Gaji ke-13 PNS Dibayar Segera Total Rp 28,5 Triliun, tak Berlaku bagi Pejabat Eselon I dan Eselon II

Gaji ke 13 diberikan ke seluruh ASN TNI Polri yang tidak masuk pejabat negara, eselon I dan eselon II

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Kompas TV
Kabar Gembira Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri dan pensiunan 

Lalu, PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Terakhir, yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

Sumber:

Kontan.co.id dan Kompas.com

BEREDAR Kabar Fahri Hamzah Gantikan Moeldoko,Jawaban Fahri Setelah Bertemu Presiden Jokowi di Istana

TGTPP Covid-19 Medan Beberkan Kondisi Terkini Uskup Agung Medan Mgr Kornelius, Ini hasilnya

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved