Gaji ke-13 PNS Dibayar Segera Total Rp 28,5 Triliun, tak Berlaku bagi Pejabat Eselon I dan Eselon II
Gaji ke 13 diberikan ke seluruh ASN TNI Polri yang tidak masuk pejabat negara, eselon I dan eselon II
Editor:
Salomo Tarigan
Lalu, PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5 persen dari gaji pokok.
Terakhir, yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.
Sumber:
• BEREDAR Kabar Fahri Hamzah Gantikan Moeldoko,Jawaban Fahri Setelah Bertemu Presiden Jokowi di Istana
• TGTPP Covid-19 Medan Beberkan Kondisi Terkini Uskup Agung Medan Mgr Kornelius, Ini hasilnya