Berita Pilkada Sumut 2020

KPU Medan Sudah Terima Rp 62 Miliar, Anggaran Sosialisasi dan Perjalanan Dinas Diperketat

KPU Kota Medan telah mengusulkan penambahan anggaran, namun Pemko Medan menyatakan tidak mampu.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (PPDP) KPU Medan menempel stiker usai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data warga yang memiliki hak pilih dalam Pilkada serentak 2020, di Istana Maimun, Medan, Sabtu (18/7/2020). Para petugas KPU setempat mulai melakukan Coklit dengan memenuhi protokol kesehatan untuk memutakhirkan data pemilih tetap hingga 13 Agustus menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020. 

TRIBUN-MEDAN.com -

Hibah untuk penyelenggaraan Pilkada Kota Medan untuk KPUD Medan telah dicairkan sebanyak Rp 62,43 miliar. 

Sesuai kesepakatan pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemko Medan dengan KPU Medan, total anggaran berjumlah Rp 69,3 miliar.  

"Saat ini sudah dicairkan oleh Pemko Medan sekitar 90 persen, masih ada sisa sekitar Rp 6 miliar lagi yang belum. Inilah nanti yang kami gunakan sehemat mungkin untuk menyelenggarakan di tengah pandemi," tuturnya, Kamis (23/7/2020). 

Rinaldi menjelaskan terjadi banyak perubahan untuk persiapan Pilkada di tengah masa pandemi. 

"Anggaran untuk TPS (tempat pemungutan suara), misalnya. Awalnya untuk satu TPS maksimal 800 pemilih. Jadi kita tetapkan kemarin jumlah TPS sebanyak 3.200. Tapi karena pandemi maka ditetapkan kapasitas TPS dikurangi menjadi maksimal hanya untuk 500 pemilih," tuturnya.

Ketentuan ini, ujarnya, membuat KPU Medan harus menambah TPS menjadi 4.200 tempat. Otomatis jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dalam satu TPS berjumlah 9 orang itu pun bertambah. 

"Berarti 1.000 lebih dikali 9 orang, berapa honornya? Juga ditambahkan lagi logistiknya seperti kotak suara, paku, tinta dan sebagainya," tuturnya.

KPU Kota Medan telah mengusulkan penambahan anggaran, namun Pemko Medan menyatakan tidak mampu.

"Kemarin ada usulan penambahan sekitar Rp 14 miliar lebih. Hanya saja kita pahami Pemko Medan tidak mampu untuk menambah itu. Jadi mau tidak mau, kami melakukan pengetatan anggaran atau penghematan banyak hal termasuk sosialisasi, perjalanan dinas, dan lainnya," ungkapnya. 

Coklit Sampai 13 Agustus

Saat ini petugas sedang melakukan pemutakhiran data pemilih ke penjuru Kota Medan. Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik menuturkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) dimulai 18 Juli sampai 13 Agustus. Nantinya, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih akan melakukan coklit data pemilih dengan mendatangi rumah warga.

Menurutnya, seluruh PPDP yang bertugas, akan menerapkan  protokol kesehatan guna memberikan rasa aman dan nyaman.

"Seluruh PPDP yang bertugas kami pastikan menerapkan protokol kesehatan. Oleh sebab itu, kami minta masyarakat untuk berkenan menerima PPDP di rumah masing-masing untuk melakukan pencoklitan sebagai bentuk dukungan suksesnya Pilkada 2020 dan memastikan masyarakat terdaftar sebagai pemilih."

"Kami harap kerjasama dan partisipasi seluruh masyarakat," jelas Agussyah saat bertandang ke rumah Plt Wali Kota Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved