Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi Empat 4 Persen

Kepala Kantor BI Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Wiwiek Sisto Widayat mengatakan suku bunga reference (BI7DRR) saat ini posisinya di level 4 persen.

Tri bun Medan/Septrina Ayu Simanjorang
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (KPw BI Sumut), Wiwiek Sisto Widayat di acara kegiatan Bincang Bareng Media yang digelar Selasa (7/7/2020). 

TRI BUN-MEDAN.COM, MEDAN - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 15-16 Juli 2020, memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen.

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Wiwiek Sisto Widayat mengatakan suku bunga reference (BI7DRR) saat ini posisinya di level 4 persen. Penurunan terakhir 25 basis poin dilakukan pada tanggal 16 Juli 2020 melalui Rapat Dewan Gubernur yg dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 15-16 Juli 2020.

"Ini merupakan penurunan ke empat selama tahun 2020. Dengan penurunan tersebut maka suku bunga Deposit Facility turun 25  bps menjadi 3,25 persen dan suku bunga lending facility menjadi 4,75 persen," ujar Wiwiek, Sabtu (25/7/2020).

Ia menjelaskan, faktor-faktor yang mendasari penurunan tersebut antara lain, kondisi dan perkiraan inflasi sampai dengan akhir 2020 yang tetap rendah.

Situasi stabilitas eksternal atau luar negeri yang terjaga.

Selain itu sebagai langkah lanjutan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,25 Persen

Dengan turunnya suku bunga acuan tersebut, diharapkan agar dapat mendorong stabilisasi nilai tukar rupiah, sesuai dgn nilai fundamental.

Mampu mendorong nilai tukar rupiah sesuai dengan mekanisme pasar di tengah masih berlanjutnya ketidakpastian pasar keuangan global.

Mampu meningkatkan sinergi dengan otoritas fiskal dalam rangka mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional, diantaranya melalui burden sharing dgn pemerintah untuk percepatan pemulihan UMKM dan korporasi dan untuk stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan semakin terjaga.

Disinggung tentang perkembangan ke depan terhadap suku bunga kebijakan ( BI7DRR), kata Wiwiek, tidak dapat diperkirakan.

Berubah atau tidaknya BI7DRR akan ditentukan dalam Rapat Dewan Gubernut setelah dilakukan asesmen yang menyeluruh atas kondisi ekonomi dari berbagai faktor seperti kondisi moneter, kondisi fiskal, kondisi sektor keuangan dan perbankan, kondisi sektor riil dan korporasi serta kondisi eksternal (luar negeri).

Inilah Daftar Besaran Bunga Deposito Bank Pasca BI dan LPS Pangkas Suku Bunga

Dijelaskannya, kondisi ekonomi baik nasional maupun Sumut  sedang mengalami tekanan yang berat. Di triwulan II baik ekonomi nasional maupun Sumut diperkirakan akan mengalami kontraksi.

Oleh karena agar kontraksi ekonomi tidak berlanjut dan bertahan lama, maka perlu dilakukan berbagai upaya untuk kembali meningkatkan geliat ekonomi nasional maupun Sumut.

Dalam situasi kondisi luar negeri yang masih penuh dengan ketidakpastian dan kontraksi ekonomi yang diperkirakan juga akan semakin besar, maka satu-satunya cara akan ekonomi bisa bergerak dan tumbuh lebih positif serta lebih tinggi lagi di triwulan 3/2020 seterusnya, diperlukan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang berasal dari domestik.

PENJELASAN BANK INDONESIA Uang Koin Rp 1000 Gambar Kelapa Sawit Belum Dicabut dari Peredaran

Salah satu komponen domestik yang diharapakan mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi pada triwulan tiga dan seterusnya adalah kosumsi private (masyarakat).

"Oleh karena  itu guna mendorong kembali pergerakan ekonomi domestik sangat penting bagi masyarakat untuk terus berbelanja dan meningkatkan konsumsinya," ujarnya. (nat/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved