TNI AL Kerahkan 24 Kapal Perang dan 14 Pesawat Tempur saat Memanasnya Kawasan Laut China Selatan

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono meninjau Gelagaspur TK-3, dari KRI Semarang-594 di perairan Dabo Singkep, Kepri.

Editor: AbdiTumanggor
twitter
Kapal induk AS USS Nimitz bersama 4 kapal pengawalnya bertolak ke Samudra Hindia 

Pengamat Militer Beni Sukadis menilai selain untuk meningkatkan profesionalitas prajurit, latihan yang digelar oleh Koarmada I di wilayah yang berdekatan dengan Laut China Selatan itu untuk mengirimkan pesan kepada negara lain agar menghormati aturan hukum internasional.

Di tengah panasnya hubungan Amerika Serikat-China, Beni dalam latihan itu Indonesia mengisyaratkan agar negara-negara untuk patuh menghormati UNCLOS 1982 dan juga putusan Mahkamah Arbitrase Internasional terkait Laut China Selatan.

"Kita menunjukkan bahwa kita punya ketegasan adalah inilah wilayah kami dan kami berdaulat yah begitu saja," ujarnya seperti dilansir www.aa.com.tr.

Kapal perang TNI menembakkan roket dalam latihan perang di Kepri
Kapal perang TNI menembakkan roket dalam latihan perang di Kepri (korps marinir)

Sebelumnya Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi kembali menegaskan sikap Indonesia menyikapi konflik di Laut China Selatan, dalam  konferensi pers virtual bersama media internasional, Kamis (16/07/2020).

Ia menambahkan bahwa setiap negara berharap konflik dapat segera reda dan situasi kembali tenang.

"Menghormati hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982 adalah kunci untuk membuat Laut China Selatan stabil dan laut damai.

Posisi Indonesia di Laut China Selatan jelas dan konsisten, sekali lagi menghormati hukum internasional termasuk UNCLOS 1982 adalah kunci dan harus ditegakkan oleh semua," ujar Retno.

Ia menambahkan bahwa posisi Indonesia terkait hak kedaulatan Indonesia atas zona ekonomi eksklusif atau ZEE juga sangat jelas dan konsisten.

Posisi ini konsisten dengan UNCLOS 1982, dan didukung oleh Sidang UNCLOS tahun 2016.

"Indonesia menggarisbawahi pentingnya bagi semua negara untuk berkontribusi dalam pemeliharaan perdamaian dan stabilitas di Laut China selatan, dan menyerukan semua negara untuk menahan diri dari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut," tegas Retno.

Dalam konflik Laut China Selatan, Indonesia dan China memang tidak memiliki konflik teritorial seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunai Darusalam.

Namun Indonesia dengan tegas menolak klaim China sebagai penguasa Laut China Selatan dengan klaim historis line dash nine yang sampai ke Laut Natuna Utara.

Untuk mengusir kapal nelayan China yang mencuri ikan di Laut Natuna Utara, TNI mengerahkan kapal perang dan jet tempur. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved