Breaking News

Update Covid19 Sumut 26 Juli 2020

Jubir SGTPP Covid-19 Sumut Tegaskan RS Rujukan Covid Tidak Cari Untung dalam Penanganan Covid-19

Para penderita Covid-19, baik karena suspect dan proable harus diisolasi dan apabila meninggal harus melaksanakan pemulasaran sesuai protokol.

TRIBUN MEDAN/MAURITS
JURU bicara SGTPP Covid-19 Sumut Mayor Kes Whiko Irwan saat ditemui di Lanud Soewondo, Minggu (26/7/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Juru bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (SGTPP) Covid-19 Sumatera Utara Mayor Kes Whiko Irwan menuturkan bahwa rumah sakit rujukan Covid-19 tidak mencari untung dalam penanganan Covid-19.

Ditegaskannya, pihaknya sedang melaksanakan amanah untuk merawat penderita Covid-19.

"Pada prinsipnya, rumah sakit itu tidak mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dari Covid ini, tidak. Kita justru melaksanakan amanah untuk merawat penderita-penderita Covid-19," ujarnya di Lanud Soewondo, Minggu (26/7/2020).

Demi memutus rantai penyebaran Covid-19, setiap orang yang terpapar Covid-19 secara sadar melakukan isolasi sesuai dengan protokol kesehatan.

Hal sama juga dilakukan oleh pihak rumah sakit.

Pasien Covid-19 Terus Bertambah, 18 Kabupaten dan Kota di Sumut Zona Merah Kasus Positif Corona

Para penderita Covid-19, baik karena suspect dan proable harus diisolasi dan apabila meninggal harus melaksanakan pemularasan sesuai protokol kesehatan.

"Penderita Covid itu tidak selalu hasilnya positif, ada juga yang masih suspect atau proable. Itupun kita laksanakan isolasi. Kalau meninggal, kita laksanakan protokol pemulasaraan Covid-19," sambungnya.

Oleh karena itu, katanya, rumah sakit memiliki dasar menyatakan seseorang tersebut meninggal akibat Covid-19.

"Jadi di sini, tidak ada rumah sakit yang mengcovidkan, itu ada dasarnya ya," terangnya.

Hal lain juga yang dia singgung adalah pengambilan organ tubuh jenazah.

Dia menuturkan bahwa hal itu tidak benar.

SGTPP Tegaskan Tidak Ada Pungutan Biaya Pemakaman Jenazah Covid-19 dari Pihak Keluarga

"Kalau ada misalnya dibilang ada mengambil organ tubuh, kenapa kita harus mengambil organ tubuh yang sakit? Tidak benar itu, ya," ungkapnya.

Dengan demikian, dia mengimbau agar masyarakat memahami kondisi saat ini, masa pandemi Covid-19.

"Untuk masyarakat agar memahamilah kondisi saat ini. Jadi, Covid itu masih menjadi pandemi kita," lanjutnya.

Pelaksanaan pemulasaraan jenazah Covid-19 agar virus Corona tidak menyebar luas yang dapat menginfeksi orang lain di sekitar jenazah.

"Kita dari Gugus Tugas tidak mau ini semakin menyebar dan menulari ke masyarakat keluarga penderita yang meninggal. Jadi dilaksanakan saja pemulasaraan jenazahnya," terangnya.

"Kita semua punya niat kok, intinya untuk memutus rantai penularan, enggak ada kita yang cari-cari keuntungan. Niat baik aja semua," pungkasnya. (cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved