Update Covid19 Sumut 26 Juli 2020

SGTPP Tegaskan Tidak Ada Pungutan Biaya Pemakaman Jenazah Covid-19 dari Pihak Keluarga

Pemakamannya boleh di pemakaman umum maupun di tempat pemakaman khusus Covid-19, dengan syarat sudah dilakukan protokol pemulasaraan.

TRIBUN MEDAN/MAURITS
JURU bicara SGTPP Covid-19 Sumut Mayor Kes Whiko Irwan saat ditemui di Lanud Soewondo, Minggu (26/7/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Juru bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Mayor Kes Whiko Irwan memberikan penjelasan terkait pungutan biaya dari keluarga pasien Covid-19 saat jenazah pasien Covid-19 akan dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19.

Dia menuturkan bahwa pemulasaraan jenazah Covid-19 harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.

"Penderita covid-19 yang meninggal atau yang terpapar Covid-19 atau suspect Covid-19 yang meninggal dimakamkan sesuai protokol pemulasaraan jenazah Covid-19," terangnya.

"Pemakamannya boleh di pemakaman umum maupun di tempat pemakaman khusus Covid-19, dengan syarat sudah dilakukan protokol pemulasaraan jenazah," sambungnya.

BREAKING NEWS: Pasien Diduga Sengaja Divonis Covid-19 RS Rujukan di Sumut, SGTPP: Tak Benar Itu

Biaya pemakaman jenazah Covid-19 ditanggung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang ditalangi lebih awal oleh pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi.

"Untuk yang pemakaman Simalingkar, biaya itu ditanggung oleh Gugus Tugas Provinsi Sumut untuk kasus-kasus yang ibarat kata ditalangi dulu," sambungnya.

Dia memberikan contoh bila jenazahnya berasal dari luar kota Medan dan akan dimakamkan di Simalingkar, di pemakaman khusus Covid daerah Medan. Dan biaya pemakaman dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah, dan tidak dibebankan ke keluarga.

"Sedangkan untuk warga kota Medan, itu dari Pemda. Kalau orang luar Kota Medan, misalkan Deliserdang atau dari Toba, itu ditanggung oleh pemerintah daerahnya setempat," lanjutnya.

Pembubaran Gugus Tugas Covid-19 Kota Siantar Masih Menunggu Petunjuk Teknis

"Untuk teknisnya supaya cepat, ada dulu yang talangi, seperti itu." sambungnya.

Dia menambahkan bahwa dalam pertemuan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, hal itu juga menjadi perhatian khusus.

"Kemarin kami rapat di Gugus Tugas, salah satunya adalah menyiapkan dana talangan, kira-kira seperti itu. Karena kan, sejauh ini kan ada informasi seperti itu dibilang ada pungutan-pungutan," pungkasnya. (cr3/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved