Update Covid19 Sumut 26 Juli 2020
BREAKING NEWS: Pasien Diduga Sengaja Divonis Covid-19 RS Rujukan di Sumut, SGTPP: Tak Benar Itu
Ada rumah sakit rujukan Covid-19 yang menyatakan bahwa pasien yang dinyatakan positif Covid-19 sengaja disebut terpapar Covid-19.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Beberapa pertanyaan muncul dari masyarakat terkait penanganan Covid-19 di wilayah Sumatera Utara, khususnya rumah sakit rujukan Covid-19.
Di kalangan masyarakat sendiri telah beredar informasi bahwa ada rumah sakit rujukan Covid-19 yang menyatakan bahwa pasien yang dinyatakan positif Covid-19 sengaja disebut terpapar Covid-19 demi mendapatkan keuntungan tersendiri.
Dengan adanya informasi ini, Tri bun melakukan konfirmasi kepada Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (SGTPP) Covid-19 Sumatera Utara.
Juru bicara SGTPP Covid-19 Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan memberikan keterangan terkait informasi yang beredar tersebut.
"Itu tidak benar, ya. Setiap rumah sakit itu ada penanggulangan PIE (Penyakit Infeksi Emerging) atau sejenis PIN yang menentukan apakah pasien ini Covid-19 atau non Covid-19," ujarnya saat ditemui, Minggu (26/7/2020) di Lanud Soewondo.
Dia juga menuturkan bahwa pihak rumah sakit rujukan Covid-19 memiliki kriteria yang jelas untuk menyatakan seseorang tersebut terpapar Covid-19.
• Tingkatkan Kemampuan Digital di Masa Covid, Salimah Sumut Gelar Workshop Fotografi dan Desain Grafis
"Kita menyatakan seseorang itu sebagai kasus terpapar Covid-19 setelah melalui kriteria selain gejala klinik yang; batuk, demam, sesak, ada juga dengan pemeriksaan radiologi, rontgen paru, kemudian ada juga pemeriksaan lain seperti rapid test, periksa darah, atau sebagai standarnya adalah swab PCR," terangnya.
Dikatakannya, pemakaman jenazah khusus Covid-19 dilakukan dengan adanya protokol kesehatan.
Dia menguraikan kriteria-kriteria jenazah yang akan dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19.
"Yang dimakamkan di Simalingkar atau melaksanakan pemulasaran jenazah penderita Covid-19 itu adalah penderita yang dengan konfirmasi positif atau Covid-19 positif," terangnya.
"Yang kedua, penderita proable dengan walaupun belum ada hasil swab tapi dia dirawat sebagai penderita suspect covid," lanjutnya.
"Atau yang ketiga penderita yang datang ke rumah sakit dan dia dalam kasus suspect, misalkan orang ini kontak erat atau orang ini sebelumnya itu ada keluhan-keluhan atau gejala seperti penderita Covid-19," tambahnya.
• GAWAT, Gugus Tugas Akui RS Rujukan Covid-19 di Medan Mulai Penuh
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar memperkuat komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara masyarakat dengan pihak rumah sakit rujukan Covid-19.
"Saya rasa itu hanya kesalahpahaman ya. Jadi, mungkin komunikasi yang kurang sejak awal. Jadi harus ada komunikasi antara masyarakat atau keluarga pasien tadi dengan pihak rumah sakit," terangnya.
"Pihak rumah sakit juga harus menjelaskan klinisnya begini, hasil pemeriksaannya begini, jadi kecurigaan kita adalah suspect terpapar Covid-19, rencananya kan kita akan laksanakan apa, entah rapid test, entah swab, dan protokol yang harus dilaksanakan harus diisolasi," sambungnya.
• Peduli Tenaga Medis, First Media Donasikan 4500 APD ke RS Rujukan Covid-19
"Isolasi, kalau dia dengan ada gejala harus di rumah sakit, ya isolasinya di rumah sakit, tidak boleh di besuk. Kalau dibesuk keluarganya terpapar juga. Kalau pasiennya meninggal, pemakamannya harus sesuai dengan pemulasaran jenazah Covid-19," pungkasnya. (cr3/tribun-medan.com)