Lurah Menguak Peti Jenazah Wanita yang Kenakan Daster Sempat Dibongkar, Begini Akhirnya

Pada foto tersebut terlihat jenazah yang masih menggunakan pakaian daster yang dibungkus dengan kain kafan di dalam peti.

TRIBUN MEDAN / ist
Foto kondisi pemakaman jenazah yang diklaim pihak RS Sembiring sudah sesuai protokoler kesehatan. Jenazah seorang wanita terlihat masih mengenakan daster. (TRIBUN MEDAN / ist) 

Alasannya, karena hasil rapid test reaktif. Pihak keluarga awalnya menolak. Mereka tidak terima almarhum dimakamkan sesuai protokoler Covid-19.

TRIBUN-MEDAN.com - Lurah Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota medan, angkat bicara terkait viralnya foto jenazah seorang wanita dikubur dalam kondisi masih mengenakan daster.

Pada foto tersebut terlihat jenazah yang masih menggunakan pakaian daster yang dibungkus dengan kain kafan di dalam peti.

Pasien itu dikuburkan sesuai protokol Covid-19 di pemakaman Suka Maju Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, setelah dinyatakan meninggal di RS Sembiring.

Harry Agus Perdana membenarkan adanya peristiwa, yang beredar luas di media sosial tersebut.

Ia menuturkan, pasien tersebut masuk ke RS Sembiring pada Kamis (23/7/2020) lalu, karena historis penyakit jantung.

Namun, pada Jumat (24/7/2020) subuh, pasien kemudian dinyatakan meninggal dunia.

"Tapi (memang) itu belum dipastikan covid-19 atau tidak. Informasi yang kami terima dari rumah sakit, warga kita yang meninggal hasil rapid-nya reaktif," katanya, Minggu (26/7/2020).

Heri Agus menuturkan, pihak rumah sakit mengarahkan keluarga agar pemakaman dilakukan sesuai protokol pemulasaraan jenazah Covid-19.

Alasannya, karena hasil rapid test reaktif.

Pihak keluarga awalnya menolak.

Mereka tidak terima almarhum dimakamkan sesuai protokoler Covid-19.

Namun, belakangan keluarga akhirnya menerima dengan kesepakatan penguburan dilakukan di pemakaman keluarga dan tetap dilakukan sesuai protokol Covid-19.

"Waktu proses pemakaman awal tidak ada masalah. Tapi informasi yang saya terima dari keluarga bahwa petinya tidak muat, lalu oleh pihak keluarga petinya dibongkar, sehingga nampak lah jenazah yang masih berdaster itu," jelasnya.

Setelah melihat kondisi jenazah, sambung Harry, pihak keluarga beranggapan jika jenazah almarhum belum dimandikan, sehingga pemakamannya dianggap tidak sesuai fardhu kifayah Agama Islam.

Setelah ditanyakannya kepada petugas RS Sembiring, lanjut Harry, petugas itu mengaku jika jenazah sudah dimandikan.

Petugas itu mengaku dia sendirilah yang memandikannya.

"Sehingga keinginan keluarga untuk memandikan jenazah pun saya tolak, dan pemakaman pun tetap dilanjutkan sesuai protokol Covid-19. Karena kalau dikeluarkan dari peti, kan tidak (sesuai) protokol lagi," pungkasnya mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, viral di medsos jenazah wanita yang masih menggunakan daster yang dibalut dengan kain kafan di liang kubur.

Foto-foto tersebut beredar luas di grup-grup WhatsApp (WA).

Dalam amatan Tribun Medan pada Minggu (26/7/2020), jenazah tersebut berada di dalam peti mati dan sudah berada diletakkan di liang kubur.

Ada bagian jenazah seorang wanita itu terbuka dan terlihat masih mengenakan baju daster.

Terkait beredarnya foto tersebut, Humas RS Sembiring, Sentosa Barus atau yang karib disapa Barus mengatakan bahwa dirinya tidak begitu mengetahui.

"Kalau gambar itu, saya kurang tahu. Tapi memang di hari itu ada pasien yang meninggal. Namun kita tetap melakukan dengan protokol kesehatan," ujarnya saat dihubungi Tribun Medan melalui jaringan seluler.

Menurut Barus, pihak rumah sakit sudah memroses jenazah tersebut.

Ia mengklaim kondisi jenazah sudah rapi (proses Fardu kifayah).

"Kalau riwayat sakit pasien saya kurang tahu. Karena dia (almarhum) rujukan. Jadi cuma satu hari di sini," bebernya.

Masih dikatakan Barus, terkait hasil swab untuk pasien tersebut belum keluar.

"Sebelum meninggal dilakukan pemeriksaan. Namun, jenazah kita lakukan sesuai dengan prosedur dan syariat Islam, ditutup rapat dan dipakaikan peti," ucapnya.

Saat disinggung, jenazah yang dikabarkan di lokasi pemakaman umum di kawasan Jalan STM, Barus menuturkan awalnya keluarga almarhumah menolak untuk dimakamkan di kuburan Covid-19.

"Setelah kita beri edukasi dengan penjelasan, akhirnya pihak keluarga mau. Namun, mereka meminta jenazah dimakamkan di kampung halaman pasien," jelasnya.

Untuk menghindari penolakan dari warga, kata Barus, pihaknya juga memfasilitasi dengan tenaga medis untuk pemakaman.

"Kita juga menjaga, bukan apa, karena di pemakaman umum, takutnya warga keberatan. Makanya kami memfasilitasi tenaga medis dilengkapi APD untuk melakukan proses pemakaman," pungkasnya.

(Tribun-medan.com/ M Fadli Tara)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved