Update Covid19 Sumut 27 Juli 2020
Peti Terbuka Tenyata Jenazah di Sumut Masih Berdaster Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut memberi penjelasan terkait viralnya foto jenazah yang masih mengenakan baju daster dan dikafani.
Dijelaskannya, bahwa awal mula pasien ini masuk ke RS Sembiring pada Kamis (23/7/2020) lalu karena historis penyakit jantung.
Namun, pada Jumat (24/7/2020) subuh, pasien kemudian dinyatakan meninggal dunia.
"Tapi (memang) itu belum dipastikan covid-19 atau tidak. Informasi yang kami terima dari rumah sakit, warga kita yang meninggal hasil rapid-nya reaktif," katanya, Minggu (26/7/2020).
Heri Agus menuturkan, karena hasil rapid test reaktif, pihak rumah sakit lalu mengarahkan keluarga agar pemakamannya dilakukan sesuai protokol pemulasaraan jenazah Covid-19.
Meskipun awalnya ada penolakan, namun belakangan keluarga akhirnya menerima dengan kesepakatan penguburan dilakukan di pemakaman keluarga dan tetap dilakukan sesuai protokol Covid-19.
"Waktu proses pemakaman awal tidak ada masalah. Tapi informasi yang saya diterima dari keluarga bahwa petinya tidak muat, lalu oleh pihak keluarga petinya dibongkar, sehingga nampak lah jenazah yang masih berdaster itu," jelasnya.
Setelah melihat kondisi jenazah, sambung Harry, pihak keluarga beranggapan jika jenazah almarhum belum dimandikan, dan karenanya pemakamannya dianggap tidak sesuai fardhu kifayah Agama Islam.
Jadi, di lapangan, lanjut Harry, setelah ditanyakannya kepada petugas RS Sembiring, petugas itu mengaku jika jenazah sudah dimandikan, dan dia sendirilah yang memandikannya.
"Sehingga keinginan keluarga untuk memandikan jenazah pun saya tolak, dan pemakaman pun tetap dilanjutkan sesuai protokol Covid-19. Karena kalau dikeluarkan dari peti, kan tidak (sesuai) protokol lagi," ujarnya.
(mft/tribun-medan.com)