Breaking News

Oknum DPRD Labusel Siksa Warga

Inilah Sosok Imam Firmadi, Anggota DPRD PDI Perjuangan yang Tega Menyiksa dan Mencabut Kuku Warganya

Imam Firmadi kembali menyiksa Muhammad Jefry Yono hingga akhirnya mencabut kuku kelingking kaki kirinya.

Penulis: Alija Magribi |
Facebook/Imam Firmadi
Anggota DPRD PDI Perjuangan yang Tega Menyiksa dan Cabut Paksa Kuku Warga Pakai Tang 

Inilah Sosok Imam Firmadi, Anggota DPRD PDI Perjuangan yang Tega Menyiksa dan Mencabut Kuku Warganya

TRIBUN-MEDAN.com - Imam Firmadi, Anggota DPRD kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara dilaporkan ke pihak kepolisian karena melakukan penganiayaan kepada seorang warga.

Korban adalah Muhammad Jefry Yono warga desa Pinang Damai Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Kejadian pada hari Minggu, 28 Juni malam di desa Gapura, Kampung Sawah kecamatan Torgamba.

Korban mendapat penyiksaan bertubi tubi karena dituduh menggelapkan sepeda motor milik oknum anggota DPRD tersebut.

Korban mengalami luka serius di bagian kepala badan dan kakinya. Bahkan korban mendapat penyiksaan dengan mencabut paksa kuku jari kelingking kaki kiri korban.

Akibat kejadian itu Muhammad Jefry Yono mengalamai luka lebam di sekujur tubuh bagian wajah, dada, punggung, perut dan kepala terdapat pembekuan darah.

Muhammad Jefry Yono dan Imam Firmadi
Muhammad Jefry Yono dan Imam Firmadi (Kompas.TV dan Pinterest)

Dia juga harus menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum di Kota Rantauprapat, setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum di Kotapinang.

Dikutip dari Kompas.TV Muhammad Jefry Yono memaparkan bahwa kasus tersebut dimulai ketika dia meminjam sepeda motor pelaku sekira pukul 14.00 WIB.

Kemudian, Muhammad Jefry Yono mendapat telepon dari pelaku Imam Firmadi sekira pukul 23.00 WIB menayakan tentang sepeda motor Yamaha Jupiter yang dipinjamkan.

Diduga kuat, terkait peminjaman sepeda motor terjadi perselisihan.

Korban yang merasa ketakutan menginformasikan keberadaanya di Hotel Melati di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Kemudian Imam Firmadi bersama tiga orang rekannya menjemput Muhammad Jefry Yono menggunakan mobil untuk dibawa ke Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

Sesampainya di Desa Gapura, Kampung Sawah, Kecamatan Torgamba, Muhammad Jefry Yono di interogasi terkait keberadaan sepeda motor.

Saat perselisihan berlangsung, Imam Firmadi bersama rekannya memukul Muhammad Jefry Yono mengunakan benda-benda tumpul.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved