Breaking News

Oknum DPRD Labusel Siksa Warga

Inilah Sosok Imam Firmadi, Anggota DPRD PDI Perjuangan yang Tega Menyiksa dan Mencabut Kuku Warganya

Imam Firmadi kembali menyiksa Muhammad Jefry Yono hingga akhirnya mencabut kuku kelingking kaki kirinya.

Penulis: Alija Magribi |
Facebook/Imam Firmadi
Anggota DPRD PDI Perjuangan yang Tega Menyiksa dan Cabut Paksa Kuku Warga Pakai Tang 

Imam Firmadi kembali menyiksa Muhammad Jefry Yono hingga akhirnya mencabut kuku kelingking kaki kirinya.

Beruntung, warga yang melihat berinisiatif membantunya, sehingga nyawa Muhammad Jefry Yono bisa terselamatkan.

Setelah kejadian itu, Muhammad Jefry Yono sempat dirawat di salah satu Rumah Sakit Umum di Kotapinang selama beberapa hari.

Dari perawatan medis, terdapat gumpalan darah di kepala korban. Korban, Sempat melewati masa kritis di rumah sakit selama delapan hari.

Usai dirawat, korban kemudian melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Labuhan Batu pada Kamis, 9 Juli lalu.

Anak Kepala Desa

Dikutip dari berbagai sumber Imam Firmadi saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Labuhan Batu Selatan sebagai anak kepala desa.

Di dalam poster-posternya dia menyematkan bahwa dia adalah anak Kepala Desa Pinang Damai bernama Tarman.

Ia pun melenggang jadi wakil rakyat dari Dapil 3 Torgamba A, yaitu Desa Pinang Damai, Desa Aek Batu, Desa Asam Jawa, Desa Bunut dan Desa Pangarungan

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat (Tribun-Medan.com/Alija Magribi)

Pejelasan Polisi

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat menyampaikan proses penegakkan hukum terhadap oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan sudah ditingkatkan pada tahapan penyidikan.

Selain itu, oknum dewan itu juga telah dipanggil untuk penyidikan.

Kapolres mengatakan, perkara ini telah dilaporkan korbannya dengan STPLP/787/VII/2020/SPKT RES-LBH Polres Labuhanbatu.

"Saat ini sedang dalam proses penyelidikan, kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan," ujar Kapolres saat berkunjung ke Korem 022 Pantai Timur dalam agenda kunjungan kerja Panglima Kodam I/BB, Selasa (28/7/2020) siang.

Kapolres menjelaskan, pada intinya perbuatan oknum anggota DPRD berinisial IMF memenuhi unsur dugaan tindakan pidana penganiayaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved