RS dan ML, Dua Muncikari Pemangsa Gadis Muda, Dijual Lewat Aplikasi Kencan, Jadikan Hotel Base Camp
Kedua pemuda itu memang ditugaskan untuk mencari mangsa yang bisa 'dijual' ke para pria hidung belang di Batam.
Tayang:
Editor:
Azis Husein Hasibuan
TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG
Jajaran Polsek Batuaji Batam menggelar ekspose kasus prostitusi online melalui aplikasi MiChat yang diamankan oleh Polsek Batuaji, beberapa hari lalu.
"Berawal dari Informasi tersebut, kita melakukan pengembangan dan melakukan penggrebekan," kata Jun.
Dia juga mengatakan atas kegiatan yang dilakukan pelaku dijerat dengan pasal 296 Jo pasal 506 jo dan pasal 56 KUHP tentang penyedia seks atau mucikari dengan ancaman hukuman 1,5 tahun pencara.
(Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Batam dengan judul : INCAR Anak Sekolah untuk 'Dijual' ke Lelaki Hidung Belang, 2 Mucikari di Batam Beraksi Pakai MiChat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/28072020polsek-batuaji-batam-ekspose-prostitusi-online.jpg)