TERUNGKAP Pemindahan Lanud Suwondo untuk Membangun Wilayah Strategis Pengembangan Kota Medan
Sofyan Djalil mengatakan, dengan rapat ini, diharapkan permasalahan tanah Sarirejo akan segera selesai, dan tidak ada lagi keributan
Penulis: Satia | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN-MEDAN.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) berencana memindahkan Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo, Polonia, Medan.
Nantinya Lanud TNI AU akan dibangun di Kabupaten Langkat.
Sedangkan untuk eks Lanud Soewondo, apabila perpindahan ini cepat dilaksanakan, pemerintah akan membangun wilayah strategis pengembangan Kota Medan.
"Dan menyelesaikan dan tanah ini akan dijadikan pengembangan kota," ujar Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, saat menggelar rapat koordinasi penyelesaian masalah tanah bersama dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Forkompinda, di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Rabu (29/7/2020).
Pemindahan ini sebagai upaya penyelesaian sengketa tanah antara TNI AU dengan masyarakat yang bermukim di Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Polonia, Kota Medan.
Sofyan Djalil mengatakan, dengan rapat ini, diharapkan permasalahan tanah Sarirejo akan segera selesai, dan tidak ada lagi keributan yang terjadi antara aparat TNI AU dan warga.
"Masalah tanah terkait dengan eks bandara Polonia, di sana ada masalah, ditempati oleh TNI AU sebagai lapangan landasan udara militer, dan akan diselesaikan secara tuntas bersama menyelesaikan masalah tanah yang terkait Sarirejo," kata dia.
Ia mengatakan, Lanud TNI AU akan dipindahkan ke Kabupaten Langkat.
Wilayah tersebut juga merupakan tanah eks HGU PTPN yang akan dibangunkan landasan udara TNI AU.
"Landasan itu direncanakan akan dipindahkan dan TNI AU sudah ada lokasi strategis, dan tanah HGU 1.200 hektare lebih arah Langkat. Kemudian akan dibangun lanud baru," jelasnya.
Setelah itu, Sofyan Djalil berharap masalah sengketa tanah di Kelurahan Sarirejo ini agar cepat terselesaikan.
Selain itu, seluruh tanah eks HGU PTPN yang saat ini masih banyak terjadi masalah, diharapkan dapat terselesaikan.
"Masalah yang lama ini akan segera terselesaikan," ungkapnya.
Hasil Ratas Presiden
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Dadang Suhendi mengatakan, perpindahan lokasi Lanud Soewondo TNI AU adalah bagian dari tindak lanjut Rapat Terbatas (Ratas) Presiden RI Joko Widodo, pada Maret lalu.
Dalam rapat itu, Presiden Jokowi meminta untuk segera menyelesaikan permasalahan sengketa tanah antara masyarakat Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Polonia dengan TNI AU.
"Tindak lanjut dari instruksi presiden dalam Ratas penyelesaian tanah eks PTPN, termasuk tanah di Sarirejo," ucapnya, melalui sambungan telepon genggam, Rabu (29/7/2020).
Presiden, kata dia, meminta untuk segera memindahkan Lanud Soewondo ke tempat lain, demi menyelesaikan permasalahan sengketa.
"Memindahkan TNI AU ke lokasi lain, untuk menyelesaikan masalah dengan masyarakat," katanya.
Pada siang ini, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Forkompinda, sebagai bentuk tindak lanjut penyelesaian masalah tanah.
Koordinasi berlangsung di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kota Medan.
Dadang mengatakan, saat ini pemerintah Sumut bersama dengan BPN dan TNI AU masih dalam proses perpindahan Lanud.
"Saat ini, masih dalam proses penyelesaian dengan TNI AU untuk perpindahan. Bagaimana skema penyelesaiannya jadi alih fungsi eks Lanud, bagaimana memenuhi hak-hak warga di Sarirejo," ucapnya.
Menurutnya, pertimbangan perpindahan itu dari pihak Lanud.
BPN sendiri hanya mencari opsi alternatif, yaitu menyelesaikan masalah untuk mencari lokasi lain.
"BPN hanya mencarikan lokasi bersama-sama TNI AU," ujarnya.
Setelah rapat, BPN mendorong Gubernur Edy Rahmayadi agar segera membuatkan surat keputusan (SK) dan pembentukan tim penyelesaian.
(Wen/Tribun-Medan.com)