Klarifikasi Putra Siregar Pemilik PS Store Soal Tuduhan Jual Ponsel Ilegal dan Pencucian Uang
Dalam klarifikasinya, pemilik PS Store Putra Siregar menyebut akan menjalani proses hukum yang berjalan, mengganti kerugian hingga masalahnya selesai.
Dalam klarifikasinya, pemilik PS Store Putra Siregar menyebut akan menjalani proses hukum yang berjalan, mengganti kerugian hingga masalahnya selesai.
TRIBUN-MEDAN.com - Youtuber dan pengusaha elektronik Putra Siregar beberapa saat lalu menjadi sorotan setelah namanya terseret kasus penjualan ponsel ilegal.
Setelah sempat bungkam, Putra Siregar akhirnya angkat bicara soal kasus yang menyeret namanya itu.
Kasus itu sendiri saat ini ditangani kantor Bea Cukai Jakarta Timur.
Putra Siregar menegaskan kasus yang ditangani Bea Cukai terjadi ketika awal dirinya merintis karier sebagai pengusaha di Jakarta tahun 2017.
• Soal Fetish Kain Jarik, Dokter Kejiwaan Beri Tanggapan Tentang Kelainan, Bisakah Disembuhkan?
"Jadi saya didatangi Bea Cukai itu bukan di pelabuhan atau bandara. Tapi di toko saya yang berukuran 2x3 meter di kawasan Condet, Jakarta Timur," kata Putra Siregar ketika ditemui disela-sela acara pemberian rekor MURI qurban kepadanya, di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2020).
Putra menceritakan kronologi datangnya petugas Bea Cukai ke tokonya tersebut. Hal itu bermula ketika temannya jual barang kepadanya karena butuh uang.

"Saya lupa kapannya, tapi di tahun 2017 itu teman saya menghubungi malam-malam mau jual barang ke saya. Posisi saya di Batam. Dia butuh uang dan mau jual barang, dan saya bilang datang saja ke toko di Condet," ucapnya.
Kala itu, di tokonya tersebut ada saudaranya bernama Lahatta dan Leris yang biasa jaga dan melayani pembeli.
• 5 Manfaat Memakai Kaus Kaki di Malam Hari, Bantu Tidur Lebih Cepat hingga Melembabkan Kaki
"Kemudian tiba-tiba dia datang ngantar barang bersama petugas Bea Cukai. Nah, ditanyakan lah ini barang (handphone) punya siapa, karena kepabenannya belum selesai katanya atau bermasalah," jelasnya.
"Padahal itu barang mau dilihat dulu baru dibayar. Tapi sama petugas Bea Cukai langsung dibawa barangnya ke kantor, terus saudara saya dibawa untuk diperiksa," tambahnya.

Pemilik toko PS Store itu mengaku bahwa saudaranya diperiksa selama tiga hari oleh Petugas Bea Cukai.
"Terus tak lama kemudian ceritanya tiba-tiba saya dapat surat panggilan," ungkapnya.
Karena memang masih polos dan tak mengerti permasalahan hukum, Putra pun mendatangi kantor Bea Cukai dan jalani pemeriksaan.
"Ya ditanyakan lah siapa yang memesan barang di teman saya itu. Saya bilang ya saya. Terus ya saya melengkapi berkas segala macam lah mondar mandir kesana," katanya.