Hendak Tangkap DPO Bandar Narkoba, Mobil Operasional BNN Deliserdang Digulingkan Warga
Mobil operasional Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deliserdang dirusak oleh warga Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu, Rabu, (5/8/2020).
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mobil operasional Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deliserdang dirusak oleh warga Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu, Rabu, (5/8/2020).
Mobil tersebut juga digulingkan massa yang emosi.
Kasus pengrusakan ini sudah dilaporkan ke Polresta Deliserdang.
Kepala BNN Deliserdang, AKBP Safwan Khayat menjelaskan peristiwa pengrusakan itu terjadi sekira pukul 10.00 WIB.
Saat itu pihaknya hendak melakukan penangkapan terhadap seorang terduga bandar narkoba inisial IP di rumahnya di Desa Regemuk.
IP adalah orang yang selama ini diburu perugas BNN Deliserdang dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Iya memang mobil kami yang dirusak itu. Sudah kami lapor ke Polresta atas kasus pengrusakan. Gara-gara itu DPO dan kawannya pun melarikan diri," ucap Sofyan Khayat.
Sofyan menjelaskan IP sudah masuk DPO sejak Desember 2019.
Saat itu, petugas nyaris menangkapnya karena diketahui sebagai bandar narkoba. Namun, IP berhasil melarikan diri.
"Waktu bulan 12 itu kami mengadakan penangkapan, ketangkaplah 3 orang tersangka dan barang bukti. Tapi saat itu IP yang bandar melarikan diri. Yang tiga lanjut ke pengadilan dan sudah sidang. Nah, tadi itu kami mau tindaklanjuti DPO itu,"kata Sofyan.
BNN kemudian bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Desa.
Kediaman IP terus dipantau oleh petugas.
"Ya tadi kami turun sama Kepala Desa dan Kadus ke TKP. Kemudian sempat kita amankan DPO ini di rumahnya saat dia sedang tidur. Kemudian ada laki-laki lain yang ada di rumahnya ikut kita geledah dan kami temukan dari penggeledahan di rumah itu ada empat (paket narkoba) di tempat tidur," kata Sofyan.
Saat momen itu, Sofyan menyebut ada tiba-tiba orang tua dari luar rumah mendesak mau masuk untuk melihat kejadian di dalam.
Sofyan mengaku sempat melarang karena sedang pemeriksaan.