Update Covid19 Sumut 5 Agustus 2020

Penjelasan Kadinkes Medan soal Tidak Dilibatkannya IDI Dalam Penanganan Covid-19

Tidak dilibatkannya Ikatan Dokter Indonesia Medan dalam pencegahan maupun penanganan Covid-19 menjadi perdebatan panjang dalam rapat Pansus Covid

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/GITA
Rapat Pansus Covid-19 DPRD Medan dengan sejumlah OPD terkait di ruang Rapat Badan Musyawarah kantor DPRD Kota Medan 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tidak dilibatkannya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan dalam pencegahan maupun penanganan Covid-19 menjadi perdebatan panjang dalam rapat Pansus Covid-19 DPRD Medan.

Pengakuan perwakilan IDI dalam rapat sebelumnya, bahwa mereka sejak awal tidak dilibatkan Pemko Medan dalam penanganan Covid-19. Hal ini menjadi tanda tanya bagi pansus Covid-19 DPRD Medan.

Ketua Pansus, Robi Barus menanyakan mengapa IDI tidak dilibatkan baik itu dalam pencegahan maupun penanganan covid-19 di Kota Medan.

"Beberapa minggu lalu yang bapak tidak hadir, perwakilan IDI bilang mereka sama sekali tidak dilibatkan dalam penanganan, maupun pencegahan virus corona di Medan ini. Kok bisa begitu pak kadis," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Edwin mengatakan harusnya IDI sebagai organisasi profesi, katanya, harusnya meminta melibatkan diri secara langsung tanpa perlu diminta.

Edwin mengatakan harusnya IDI tidak perlu menunggu bola.

"Saya penasihat di IDI pak, kemarin juga sudah saya katakan bahwa kita jangan nunggu bola, jangan menunggu diminta tapi datang sendiri memberikan kontribusi. Ini sudah keadaan darurat, banyak kok yang datang mengajukan diri ke kita, berdiskusi, memberikan saran dan masukan. Kita harusnya aktif," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota Pansus Afif Abdillah meminta selanjutnya agar Pemko Medan dapat melibatkan IDI dalam penanganan Covid-19 di Medan.

Dikatakannya dalam perumusan perwal, IDI juga harusnya dilibatkan agar angka pandemi dapat ditekan.

"Kali ini tolong dilibatkan, ini sudah beberapa bulan pandemi berlangsung, mereka mengaku sejak awal tidak dilibatkan. Jadi tolong dari segi hukum juga," katanya.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan mengungkapkan sejak awal pandemi Covid-19 masuk ke Medan, mereka tidak dilibatkan oleh pemko Medan baik dalam pencegahan ataupun penanganan Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh perwakilan IDI, Ramlan Sitompul saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Covid-19 DPRD Kota Medan, Senin (20/7/2020) lalu.

"Sejak awal pandemi masuk di Medan, IDI sama sekali tidak pernah dilibatkan. Ini pertama kalinya kita diundang untuk ditanyai tanggapannya. Dari awal saya sudah japri pak Plt, tapi respon negatif," katanya.

Ramlan berpendapat sejak awal penanganan Covid-19 di Medan tidak efektif, seperti dilakukannya penyemprotan disinfektan di sejumlah jalan hingga mengenai orang yang berlalu lalang.

Dikatakannya selain tidak efektif karena sebagian besar cairan akan jatuh ke aspal, penyemprotan disinfektan yang mengenai tubuh manusia juga berbahaya. Selain itu ia mengatakan rapid test massal juga kurang efektif sebab orang yang sedang sakit demam berdarah jika di-rapid test hasilnya pun akan reaktif juga.

"Kalau ditanya apakah penanganan Covid-19 pemko Medan baik atau tidak, kami bilang Tidak efektif karena ada beberapa hal selain soal penyemprotan disinfektan, seharusnya tes PCR yang masif, bukan rapid tes karena orang demam berdarah juga reaktif kalau dites, lalu jangan dicampur pasien yang masih diduga positif Covid-19 dan yang sudah dikonfirmasi, dan saya liat tidak semua ruang isolasi punya alur APD dimana bisa dibuka, atau diganti," katanya.

(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved