Curanmor yang Bawa-bawa Nama Kapolres Dibikin Cacat Polisi

Pelaku curanmor nekat membawa-bawa nama Kapolres saat menjalan aksinya di Kota Binjai

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
KONDISI rudi usai ditembak personel Satreskrim Polres Binjai terkait kasus curanmor berencana modus tuduh korban. 

T R I B U N-M E D A N.com,BINJAI-Aksi pencurian motor yang dilakukan Rudi Prasetya berakhir.

Lelaki yang merupakan warga Jalan Rahmadsyah, Gang Cempaka, Kecamatan Medan Area ini ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Binjai dan ditembak kakinya.

Saat beraksi, lelaki berusia 32 tahun ini nekat membawa-bawa nama Kapolres Binjai.

Kepergok Pemilik Saat Mendorong Sepeda Motor, Pelaku Curanmor Babak Belur Dipukuli Warga

"Modus yang dilakukan tersangka ini menuduh korbannya telah menabrak anak kecil.

Dan anak kecil tersebut adalah anak Kapolres," kata Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, Rabu (5/8/2020).

Perwira berpangkat tiga balok emas di pundak ini mengatakan, adapun korban dari tersangka Rudi adalah Asyar (15) dan Yusuf (15) warga Gang Sauh III, Lingkungan II, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat.

Nekatnya Pelaku Curanmor Lakukan Aksinya di Depan Rumah Terbuka Lebar, Terekam CCTV

Pada Selasa (4/8) sore, Asyar bersama Yusuf meminjam motor Yamaha Nmax BK 4957 RBE milik orangtua temannya.

Rencananya, kedua korban hendak pergi ke Lapangn Merdeka Binjai.

Di perjalanan, keduanya singgah ke rumah Rehan Haikal.

Setelah itu, kedua korban melanjutkan perjalanan ke Lapangan Merdeka Binjai.

"Di perjalanan, pelaku bersama temannya muncul. Pelaku kemudian menuduh korbannyab telah menabrak anak kecil," kata Siswanto.

Singkat cerita, kedua korban kemudian dibawa oleh pelaku ke Kelurahan Satria.

Di sana, korban disuruh menunggu, dan pelaku membawa motor tersebut kabur dengan dalih ingin menjemput anak kecil yang ditabrak oleh korban.

Namun, aksi yang dilakukan Rudi gagal seketika. Saat itu kebetulan Unit Pidum yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Hotdiatur Purba tengah melakukan patroli.

19 Kali Beraksi, Riki DPO Curanmor Dilumpuhkan Satreskrim Polres Binjai

Pelaku kemudian ditangkap. Karena melawan, pelaku kemudian ditembak di bagian kaki.

Terlebih, pelaku saat itu membawa-bawa nama Kapolres.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat sebagaimana Pasal 363 KUHPidana.

Barang bukti yang diamankan tidak hanya sepeda motor, tapi juga satu lembar STNK dan satu unit handphone," kata Siswanto.

Saat diinterogasi petugas, tersangka Rudi ternyata sudah berkali-kali melakukan aksi serupa di kawasan Binjai dan Medan.(dyk)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved