Kepergok Pemilik Saat Mendorong Sepeda Motor, Pelaku Curanmor Babak Belur Dipukuli Warga

Aksi JS bersama rekannya G (DPO) ini terjadi di kediaman milik Saties Khana yang berada di Desa Sei Glugur, Dusun I, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang

TRIBUN MEDAN/HO
POLISI menangkap pelaku pencurian sepeda motor, Senin (3/8/2020). 

T R I B U N-MEDAN.com, MEDAN - JS (30) warga Jalan Namoruben Julu, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari lokasi kejadian di Desa Sei Glugur, Dusun I, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, nyaris tewas diamuk warga.

Pasalnya, pria berambut ikal ini gagal melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Aksi JS bersama rekannya G (DPO) ini terjadi di kediaman milik Saties Khana yang berada di Desa Sei Glugur, Dusun I, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Minggu (2/08/2020) kemarin sekira pukul 10.30 WIB.

Namun saat tersangka JS sedang mendorong sepedamotor curian, korban keluar dari rumah dan mendapati aksinya.

Dipergoki oleh korbannya sembari meneriakinya maling, JS yang berusaha melarikan diri. 

Namun pelariannya gagal.

Hingga akhirnya tersangka JS pun berhasil diamankan oleh masyarakat di sekitar lokasi kejadian tersebut.

Pura-pura Cari Makanan Hewan Ternak, Pelaku Pencurian Betor Ditangkap Polisi

Sedangkan rekannya yang berinisial G keburu kabur.

Korban yang merasa keberatan membuat laporan pengaduan ke Polsek Pancurbatu.

Kanit Reskrim, Iptu Syahril Siregar mengatakan personel Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Pancurbatu berhasil menangkap pelaku dari kerumunan warga.

"Pelaku ini ditangkap lantaran telah melakukan pencurian sepeda motor milik Saties Khana (32) warga Desa Sei Glugur, Dusun I, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Saat itu petugas kami sedang melakukan patroli di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung datang mengamankan tersangka JS dalam kondisi wajah lembam diduga kuat akibat dipukuli massa," ujarnya, Senin (3/8/2020).

Lanjut Kanit, temannya tersangka berinisial G melarikan diri.

INGAT Pencurian Rp 1,6 Miliar di Kantor Gubernur Sumut? Pelakunya Berhasil Ditangkap Brimob

"Dari tangan tersangka ini ditemukan satu buah tas hitam berisikan barang bukti berupa pakaian dan kunci letter T, serta satu unit sepedamotor jenis Honda Vario warna merah nomor Polisi BK 3652 ADJ (yang dipakai pelaku ketika akan melakukan pencurian) dan sebilah pisau badik," ungkapnya.

JS beserta barang buktinya diamankan ke Mako Polsek Pancurbatu.

Sedangkan rekan tersangka berinisial G yang berhasil melarikan diri masih dalam pengejaran.

Akibat perbuatannya, tersangka JS dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.(mft/t r i b u n-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved