Disdukcapil Terbitkan 1500 Dokomen per Hari, 80 Persen Warga Manfaatkan Aplikasi Sibisa saat Pandemi
Pandemi corona tidak menyurutkan warga untuk mengurus keperluan administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
T RI BUN-MEDAN.com -
Pandemi corona tidak menyurutkan warga untuk mengurus keperluan administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Jalan Iskandar Muda, No. 270, Medan Petisah, Medan, Kamis (6/8/2020).
Kepala Disdukcapil Kota Medan, Zulkarnain mengatakan jumlah pengunjung masih tinggi dalam mengurus dokumen, bahkan dalam semester I 2020 ini, pihaknya sudah menerbitkan sebanyak 1500 dokumen per hari.
Hal tersebut lantaran dokumen kependudukan sangat diperlukan dalam berbagai kegiatan sosial ekonomi masyarakat sebagai bentuk data indentitas diri yang sah.
"Oleh sebab itu, dalam kondisi apapun tentunya dokumen kependudukan pasti diperlukan. Misalnya untuk mengakses pelayanan kesehatan dan pendidikan. Pasti diperlukan identitas diri yang akurat," ungkap Zulkarnain.
Seperti diketahui, untuk menghindari penyebaran Covid-19, Disdukcapil Medan juga menerapkan pendaftaran sistem online yang dapat diakses melalui aplikasi 'SiBisa', namun pihaknya masih tetap melakukan pelayanan secara manual kepada masyarakat yang mengalami keterbatasan dalam mengakses sistem online.
"Memang pelayanan secara manual tetap masih kita berikan, mungkin karena terbatasan masyarakat untuk menggunakan jasa pelayanan online. Itukan tetap kita maklumi jadi tetap juga kita berikan pelayanan manual," jelasnya.
Zulkarnain menjelaskan, saat ini pemanfaatkan fasilitas online juga semakin meluas di tengah-tengah masyarakat. Oleh sebabnya, pendaftaran penduduk secara online sudah diikuti 80 persen.
"Jadi kita bersyukur pelayanan publik administrasi kependudukan ini sesuai dengan harapan. Kita sudah mentransformasinya dalam bentuk digitalisasi pelayanan," ujarnya.
"Jadi sisanya yang 20 persen tetap melakukan secara manual namun tetap mematuhi protokol," tambahnya.
Guna memecah kerumunan keramaian yang tidak tertib dan tidak teratur, Zulkarnain menuturkan jika Disdukcapil menerapkan pelayanan pendaftaran mulai pukul 08.15 WIB-12.00 WIB.
Sementara pengambilan dokumen pada pukul 13.30 WIB-16.30 WIB.
"Sejauh mungkin tingkat kerumunan dalam pelayanan manual itu saat ini bisalah kita hindari," kata Zulkarnain.
Zulkarnain berharap agar masyarakat sadar untuk mematuhi protokol serta semua prosedur sistem pelayanan yang sudah diterapkan di Disdukcapil.
Ia juga berharap agar masyarakat bisa membangun cara baru dan kebiasaan baru dalam pelayanan administrasi kependudukan di masa pandemi.