Viral Medsos

Gilang Fetish Pria 'Bungkus Kain Jarik' Akhirnya Ditangkap di Kapuas, Kelabui Korban Beralasan Riset

Pengalaman miris dibagikan pemilik akun @m_fikris yang viral di media sosial yang nota bene adalah satu dari beberapa korban pelampiasan seksual G.

youtube metrotvnews
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wishnu Andiko buka suara terkait kronologi penangkapan Gilang 'Bungkus', ditayangkan di youtube metrotvnews, Sabtu (8/8/2020). (youtube metrotvnews) 

Saat itu ia belum mengerti bahwa riset yang dilakukan pelaku hanyalah kedok untuk menyembunyikan penyimpangan seksual milik pelaku.

TRIBUN-MEDAN.com - Nama GA (Gilang) sempat viral karena ulahnya melampiaskan fetish membungkus sejumlah pria menggunakan kain jarik.

Setelah para korban GA mulai buka suara dan melapor ke pihak kepolisian, pelaku kini telah di-dropout (DO) dari Universitas Airlangga (UNAIR) sekaligus ditangkap oleh aparat berwenang.

GA ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng, dan Polres Kapuas di Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020).

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wishnu Andiko buka suara terkait kronologi penangkapan Gilang 'Bungkus', ditayangkan di youtube metrotvnews, Sabtu (8/8/2020).
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wishnu Andiko buka suara terkait kronologi penangkapan Gilang 'Bungkus', ditayangkan di youtube metrotvnews, Sabtu (8/8/2020). (youtube metrotvnews)

Selama beraksi menjebak para korbannya, GA diketahui beroperasi di wilayah Surabaya, Jawa Timur, yakni tempatnya menempuh studi dulu sebelum akhirnya di-DO.

Dikutip dari YouTube metrotvnews, Sabtu (8/8/2020), Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wishnu Andiko mengatakan aparat berwenang telah merespons sejak perilaku GA membuat resah masyarakat.

"Benar kita sejak mendengar dan juga viral heboh di masyarakat sehingga merisaukan masyarakat," ujarnya.

"Pertama mulai dari penelusuran akun kemudian melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan."

Trunoyudo mengatakan penangkapan GA juga tidak lepas dari partisipasi pihak UNAIR yang aktif memberikan informasi mengenai pelaku.

"Dari data tersebut kita juga berkolaborasi dan kami apresiasi dari pihak UNAIR," ujarnya.

"Artinya sudah secara proaktif memberikan masukan," sambung Trunoyudo.

Trunoyudo mengatakan penangkapan GA terjadi di Kapuas lantaran saat itu ketika pelaku belum di-DO kegiatan perkuliahan dilaksanakan secara daring.

Pelaksanaan kuliah secara daring membuat pelaku pulang ke domisili asalnya yakni Kapuas, Kalteng.

"Kita dapatkanlah di situ ada identitas benar bahwsanya GA ini sebelum di-DO bagian daripada UNAIR sebagai mahasiswa," kata Trunoyudo.

"Sehingga kita melakukan penangkapannya ada di daerah domisili yang bersangkutan," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved