Razia Balapan Liar dan Knalpot Blong, Polres Tanjungbalai Amankan 17 Unit Sepeda Motor

Dalam razia tersebut, sebanyak 17 unit sepeda motor diamankan petugas yang mana keseluruhannya menggunakan knalpot blong.

TRIBUN MEDAN/HO
POLISI mengamankan sepeda motor usai razia balap liar dan knalpot blong, Minggu (9/8/2020). 

T R I B U N-MEDAN.com, TANJUNGBALAI -Polres Tanjungbalai melaksanakan razia dan penindakan terhadap pelaku balap liar.

Tidak hanya itu, kendaraan knalpot blong juga dilakukan razia di Jalan Sudirman Km 5 s/d Km 7 Tanjungbalai, Sabtu (8/8/2020) malam hingga Minggu (9/8/2020) dinihari.

Dalam razia tersebut, sebanyak 17 unit sepeda motor diamankan petugas yang mana keseluruhannya menggunakan knalpot blong.

Kasubag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, penindakan ini digelar agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan Sudirman KM 5 s/d Km 7 Tanjungbalai.

Razia Balap Liar, Polres Tanjungbalai Amankan 27 Unit Sepeda Motor Berknalpot Blong

"Razia ini digelar untuk mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas (lakalantas), kemacetan dan menghindari pengendara sepedamotor ugal-ugalan di jalan raya. Sehingga personel Satlantas Polres Tanjungbalai mengambil tindakan dengan melakukan razia, patroli di lokasi tersebut yang dipimpin langsung Kasatlantas AKP Hotlan W Siahaan, agar tercipta situasi Kamseltibcar yang kondusif," ujarnya.

Operasi Patuh Toba 2020, Polisi Amankan Sepeda Motor Gunakan Knalpot Blong yang Buat Bising

Kasubbag Humas menambahkan, dalam razia tersebut sebanyak 17 unit sepedamotor diamankan karena menggunakan knalpot blong dan ugal ugalan di jalan yang dapat membahayakan keselamatan penguna jalan yang lain.

"Penindakan ini akan rutin digelar di Kota Tanjungbalai," pungkasnya.(mft/t r i b u n-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved