Berita Batubara Terkini

Dua Kilogram Sabu Diamankan Polres Batubara, Polisi Kejar hingga ke Medan

Saat digeledah, petugas menemukan satu buah tas bewarna hitam dan berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam teh cina.

TRIBUN MEDAN/Alif Al Qadri Harahap
KURIR SABU - Kapolres Batubara, AKBP Nelson Nainggolan merilis dua orang diduga kurir sabu di Gerbang tol Amplas, Minggu (12/4/2026). Mengaku akan dikirim ke Riau untuk seorang pria berinisial IR. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LIMAPULUH - Satresnarkoba Polres Batubara mengamankan dua orang Pria AW (27) dan MJ (50) dua orang warga Medan Deras, Kabupaten Batubara, Minggu (12/4/2026).

Kedua warga Batubara ini diamankan bersama narkotika jenis sabu-sabu dua kilogram yang dibawa menggunakan mobil minibus Agya.

Petugas yang sudah mencium gelagat keduanya, mengejar keduanya dari Nibung Hangus, Kabupaten Batubara, hingga ke Kota Medan.

Kapolres Batubara, AKBP Nelson Nainggolan menerangkan informasi ini pertama kali diperoleh dari seorang warga yang melihat adanya perpindahan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu oleh dua orang pria.

"Namun, kami lakukan pengejaran hingga pelaku masuk ke gerbang tol Indrapura dan dikejar hingga ke gerbang tol Amplas. Berhasil kami amankan," kata AKBP Nelson Nainggolan, Senin (13/4/2026).

Katanya, saat digeledah, petugas menemukan satu buah tas bewarna hitam dan berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam teh cina.

"Saat diinterogasi, keduanya mengaku narkotika tersebut akan dikirim ke Riau melalui loket bus makmur," jelas Kapolres.

Kedua pelaku mengaku, mendapatkan upah Rp 5 juta apabila keduanya berhasil mengantar dua kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Akibat perbuatannya, AW dan MJ disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkoba dan pasal 609 ayat 2 huruf a UU RI no 1 tahun 2023 tentang KUHP Baru.

"Dengan ancaman pidana seumur hidup," pungkasnya.

 

(cr2/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved