Protes Mahasiswa USU, Terdampak Erupsi tapi Tidak Dapat Keringanan, Bantuan UKT di Bawah Rp 2,4 Juta

UNIVERSITAS Sumatra Utara membuka pendaftaran untuk pemberian bantuan UKT/SPP bagi mahasiswa.

T R I BUN-MEDAN.com/Chandra Simarmata
Gedung Rektor/Pusat Administrasi USU 

T R I B U N-M E D A N.com- UNIVERSITAS Sumatra Utara membuka pendaftaran untuk pemberian bantuan UKT/SPP bagi mahasiswa.

Terkhusus bagi mahasiswa semester tiga, lima dan tujuh. Pembukaan pendaftaran berakhir hingga tanggal 20 Agustus 2020.

Seluruh persyaratan mengenai bantuan keringanan UKT inipun memiliki beberapa persyaratan yang bisa diakses melalui website bkk.usu.ac.id.

Satu di antara persyaratannya adalah penerima bantuan hanyalah mahasiswa yang UKT nya di bawah Rp 2,4 juta.

Persyaratan ini menuai banyak komentar dari mahasiswa yang keberatan.

Terutama yang memiliki biaya UKT persyaratan semester lebih dari Rp 2,4 juta.

Seperti Calvin, mahasiswa Fakultas Pertanian yang UKT nya lebih dari 2,4 juta.

Mahasiswa yang tinggal di Kabupaten Karo ini mengaku tengah terdampak erupsi gunung Sinabung.

"Menurut saya tidak adil, karena ada poin kebijakan bantuan bantuan yang di berikan untuk UKT maksimal Rp 2,4 juta. Sedangkan kami banyak yang UKT maksimal dan saya sendiri UKT nya Rp 3,2 Juta," katanya kepada Tri bun Medan, Selasa (11/8/2020).

"Sekarang juga kita tahu bu semua orang terkena dampak pandemi Covid-19. Ekonomi sangat merosot ditambah lagi kami di daerah Tanah Karo terkena dampak letusan Gunung Sinabung, di mana tanaman di ladang pun kena dampaknya, harga tanaman yang dijual ke pasar anjlok. Eonomi khususnya di Tanah Karo sedang hancur," tambah Calvin.

Hal serupa juga disampaikan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, Miana.

Ia mengatakan bahwa orangtuanya terdampak Covid-19 dan kena PHK dari perusahaan.

"Saya rasa tidak adil. Karena UKT saya kebetulan Rp 3 juta dan bantuan yang diberikan hanya maksimal UKT Rp 2,4 juta. Sementara posisinya di sini orang tua saya bukan pegawai (PNS) dan sekarang telah kena PHK dari pekerjaan," ungkapnya.

Dikatakan Miana, ia dan teman-temannya yang memiliki UKT lebih dari Rp 2,4 juta sudah jauh-jauh hari berharap ada bantuan dari pihak kampus.

"Padahal saya dan teman teman yang lain yang UKT kami sama berharap ada bantuan dari pihak USU di masa pandemi ini mengenai keringanan UKT.  Sementara teman teman lain juga yang orang tuanya PNS sangat keberatan dengan UKT di masa pandemi ini, semua sulit seharusnya kampus memberikan keringanan tanpa terkecuali," tuturnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved