Cerita Seleb

Drummer Jerinx SID Ditahan Polda Bali, Sang Istri Nora Alexandra: Saya Akan Selalu Ada. . .

Drummer Jerinx ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.

Editor: AbdiTumanggor
Instagram Nora Alexandra
Nora Alexandra dan suaminya, Jerinx SID 

Syamsi menambahkan, dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP, sesuai dengan laporan polisi bernomor LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020.

Usai dijadikan tersangka, Jerinx langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali.

"Yang bersangkutan hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai tersangja dan setelah dilakukan pemeriksaan langsung penahanan," ujar Syamsi.

Sebelumnya, Jerinx juga dilaporkan ke Polda Bali pada 16 Juni 2020.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali melaporkan Jerinx lantaran tak terima dengan unggahannya.

Di akun Instagramnya, Jerinx menulis : "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengatakan, Jerinx menghina organisasinya dengan penyebutan "kacung WHO".

"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Kita kan organisasi merasa terhina terhadap hal ini," kata Suteja, Selasa (4/8/2020).

Menilik Potret Resepsi Pernikahan Jerinx SID dan Nora Alexandra, Sederhana namun Sangat Romantis
Menilik Potret Resepsi Pernikahan Jerinx SID dan Nora Alexandra, Sederhana namun Sangat Romantis (Instagram tagged @ncdpapl @jrxsid)

Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul  Pesan Nora Alexandra untuk Jerinx yang Resmi Jadi Tersangka UU ITE dan Polisi: Jerinx SID Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved