BEDA PENDAPAT Novel Baswedan dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli soal Pegawai KPK Jadi ASN

Novel Basedan menganggap perubahan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara ( ASN) bisa mengurangi independensi KPK

Editor: Salomo Tarigan
Dok/T RI BUN MEDAN/GITA TARIGAN
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar 

Orientasi disebutkan dalam pasal tersebut diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara.

Kemudian Pasal 9 dalam PP ini menyebutkan soal gaji dan tunjangan pegawai KPK diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penghasilan yang diterima pegawai KPK saat ini, dalam Pasal 11, tetap diberikan sampai seluruh proses pengalihan menjadi ASN rampung dilaksanakan.

Jurnalis Desak Wali Kota Siantar Minta Maaf, Pemko: Tak Lebih dari Manusia Biasa dan Punya Khilaf

Dikutipdari T ri bunnews.com dan kompas.com

 CEK REKENIN

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved