BEDA PENDAPAT Novel Baswedan dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli soal Pegawai KPK Jadi ASN
Novel Basedan menganggap perubahan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara ( ASN) bisa mengurangi independensi KPK
Editor:
Salomo Tarigan
Orientasi disebutkan dalam pasal tersebut diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara.
Kemudian Pasal 9 dalam PP ini menyebutkan soal gaji dan tunjangan pegawai KPK diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
• Jurnalis Desak Wali Kota Siantar Minta Maaf, Pemko: Tak Lebih dari Manusia Biasa dan Punya Khilaf