Jurnalis Desak Wali Kota Siantar Minta Maaf, Pemko: Tak Lebih dari Manusia Biasa dan Punya Khilaf
Elisbet dan sejumlah wartawan yang bergantian menyampaikan tuntutannya menyebut Hefriansyah melecehkan profesi jurnalistik.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, SIANTAR - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Siantar terlihat memenuhi Gedung Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Kamis (13/8/2020). Bukan untuk liputan kegiatan pemerintah, insan pers datang untuk menuntut pelecehan profesi jurnalistik yang dilakukan orang nomor satu di kota ini.
Bergerak memenuhi halaman depan Gedung Kantor Wali Kota, para jurnalis menuntut permintaan maaf Wali Kota Hefriansyah yang pada Selasa (11/8/2020) lalu, menyebut wartawan 'pakai otak'. Ucapan itu terekam saat ia ditanya jurnalis lintangnews.com, Elisbet Purba, usai rapat paripurna di DPRD Pematangsiantar.
Aksi demo yang dikoordinir Elisbet Purba sendiri berlangsung kondusif sejak awal, meskipun tak satupun perwakilan pemerintahan yang datang menjamu tuntutan wartawan.
"Sikap Hefriansyah, Wali Kota Pematangsiantar tidak sesuai etika, patut dikecam. Apalagi ini dilakukannya kepada sejumlah wartawan saat peliputan di Gedung Harungguan Paripurna DPRD," ujar Elisbet dalam orasinya.
• Puluhan Jurnalis Tuntut Wali Kota Siantar Hefriansyah Minta Maaf ke Publik
Hefriansyah, ujar para wartawan, menggambarkan seorang pemimpin yang alergi kepada pers. Padahal sejumlah wartawan yang bertanya saat itu cuma menyinggung agenda kerjanya yang melakukan kunjungan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bukan menyinggung pribadinya.
Terkait hal ini, Elisbet dan sejumlah wartawan yang bergantian menyampaikan tuntutannya menyebut Hefriansyah melecehkan profesi jurnalistik.
"Aliansi Jurnalistik Siantar mendesak Wali Kota meminta maaf kepada publik atas apa yang disampaikannya karena hal ini telah menyinggung jurnalis yang ada di Siantar," ujar Elisbet seraya menambahkan seorang pejabat publik agar menghormati kerja-kerja jurnalistik.
Jurnalis Senior Imran Nasution juga cukup kecewa dengan gaya komunikasi Hefriansyah dengan wartawan yang tak menggambarkan seorang pejabat publik dengan berbagai gelar akademik. Hefriansyah tak paham UU Pers No 40 Tahun 1999.
"Hefriansyah yang baru memiliki gelar Doktor dan pejabat publik tak patut melecehkan pers yang merupakan satu satunya pilar demokrasi di luar eksekutif, legislatif dan yudikatif," katanya.
• Pasangan Asner-Susanti Borong Parpol di Pilkada, Wali Kota Siantar Hefriansyah: Apa Mau Dikata?
Diketahui sebelumnya, Hefriansyah dengan nada ketus menjawab pertanyaan wartawan tentang kabar bahwa dirinya datang ke Sekretariat Komisi Aparatur Negara, beberapa hari lalu.
"Siapa yang bilang? Kalian tanya samaku. Makanya cari informasi itu yang akurat. Jangan mengada-ada. Pakai ini," jawab Hefriansyah sembari menunjuk kepalanya.
Saat ditanya kembali, Hefriansyah bersikap makin kasar dan melecehkan wartawan.
"Makanya informasinya jelas. Coba konfirmasi ke KASN." "Kata Kusen (staf KASN) itu apa? Makanya kau cari pake otak," katanya.
Kabag Protokoler Pemko Pematangsiantar, Mardiana meminta wartawan dapat memaafkan sikap Wali Kota Hefriansyah yang pada Selasa (11/8/2020) kemarin, dianggap melecehkan profesi rekan-rekan pers Pematangsiantar.
• AJI Medan Kecam Pernyataan Wali Kota Siantar yang Dinilai Melecehkan Jurnalis
Ditemui di Kantor Wali Kota Pematangsiantar di sela-sela demo Aliansi Jurnalis Siantar, Kamis (13/8/2020) siang, Mardiana menyebut Wali Kota Hefriansyah hanyalah manusia biasa yang tak luput dari khilaf.