Kepada Menkopulhukam, Pemkot Medan Tegaskan Terus Sosialisasikan Protokol Kesehatan
Pemkot Medan memastikan pihaknya berkoordinasi dengan semua pihak untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan.
TRIBUN-MEDAN.com – Asisten Administrasi Umum (Asmum) Kota Medan Renward Parapat mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan hingga kini terus gencar melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat.
Salah satunya adalah dengan merazia masker bersama dengan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Kami harap rezia ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah sekaligus melindungi diri dan orang lain dari kemungkinan penularan Covid-19, serta memutus mata rantai penyebarannya,” ujar Renward Parapat yang mewakili Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution.
Dia mengatakan itu usai mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri Membahas Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No.6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Command Center Balai Kota Medan, Kamis (13/8/2020).
Lebih lanjut Renward mengatakan, seluruh perangkat di tingkat kecamatan, kelurahan dan lingkungan Kota medan terus didorong berkoordinasi dengan unsur musyawarah pimpinan kecamatan untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan.
Terlebih dalam menyosialisasikan Peraturan Wali Kota No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan.
"Sosialisasi ini harus terus gencar kita lakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat. Mengingat pandemi Covid-19 yang saat ini mewabah belum dapat diprediksi kapan akan berakhir,” ujarnya.
Maka dari itu, Pemkot Medan bersama unsur Forkopimda terus berkoordinasi agar Perwal tersebut dapat berjalan efektif.
“Kami juga berharap, masyarakat dapat mematuhi aturan dan ketentuan khususnya protokol kesehatan demi kebaikan bersama," harapnya seperti keterangan tertulisnya.
Menindaklanjuti Inpres Presiden
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang memimpin langsung Rakorsus mengungkapkan, tujuan digelarnya acara ini untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No.6/2020.
Inpres tersebut mengatur tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dikeluarkan Presiden Selasa (4/8/2020) lalu.
Dia pun berharap, pemerintah daerah (pemda) dan seluruh lembaga negara dapat menjalankan setiap poin yang tertuang dalam Inpres sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
"Inpres tersebut menjadi pedoman bagi seluruh menteri, TNI-Polri dan jajaran pemda dalam melakukan penanganan Covid-19 sesuai tupoksi masing-masing,” jelasnya.
Oleh karena itu, langkah-langkah strategis terus dilakukan dalam penanganan Covid-19 serta dampak yang diakibatkan di berbagai sektor.