BNN Sumut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Sekitar 50 Kilogram, Jaringan Aceh-Medan
Dalam proses pemeriksaan, ada empat tersangka dengan nama Munirwan, Muhammad, Iswadi, dan Suherman, seorang napi di LP di Palembang.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, Medan - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 47 bungkus.
Bungkusan sabu yang berjumlah 47 ditimbang dan beratnya 49,840 kilogram.
"Hasil tangkapan kita adalah 47 bungkus plastik Teh Warna Hijau,dengan total berat bruto 49,840 kilogram," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari pada Senin (17/8/2020) saat konferensi pers di Kantor BNN Sumut, Senin (17/8/2020).
Lebih lanjut, dia menuturkan terkait kronologi kejadian.
"Pada tanggal 12 gingga 15 Agustus 2020, Tim BNN dan BNNP Sumut telah melakukan pennangkapan dan penyitaan Narkoba yang beralamat di seberang Masjid Al-Munawwarah Jalan Lintas Sumatera, Sipare-pare Air Putih Kabupaten Batubara," tambahnya.
• Narkotika Diselundupkan dalam Truk Bermuatan Kelapa, Tim Gabungan BNN Sita 49 Kg Sabu
Dalam proses pemeriksaan, ada empat tersangka dengan nama Munirwan, Muhammad, Iswadi, dan Suherman, seorang napi di LP di Palembang, yang disebut sebagai pengendali.
"BNN mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkotika di wilayah Medan dengan jaringan Aceh - Medan," ungkapnya.
"Hasil penyelidikan tim menemukan truk yang diduga sebagai pembawa barang dalam keadaan rusak di bengkel daerah Cemara, Kota Medan," lanjutnya.
Setelah perbaikan truk keluar bengkel menuju ke arah Tebintinggi, setelah pintu keluar tol Tebingtinggi.
"Ketika melintas di Jalan Lintas Sumatera, Sipare-pare Air Putih Kab. Batubara Sumatera Utara telah diamankan dua orang laki- laki di dalam truk Mithubishi No. Pol. BL 8853 dalam keadaan berhenti," lanjutnya.
• Meski Pandemi, BNNK Deli Serdang Gelar Talkshow Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Kemudian tim melakukan penggeledahan di Dekat Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (sebelum Pintu gerbang tol Helvetia) terhadap truk berisiKan kelapa yang diduga narkotika jenis sabu.
"Dari penggelehan truk tersebut di dapat BB Narkotika tsb 47 bungkus plastik teh warna hijau narkotika jenis sabu kristal. Selanjutnya para tersangka dan barang bukti di amanKan untuk di lakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(cr3/tri bun-medan.com)