Akhirnya Pelawak Senior Qomar Dijebloskan ke Penjara, Qomar: Hari Ini Saya Merasa Masuk Pesantren
Nurul Qomar yang diantar kejaksaan dan didampingi pengacara serta anggota keluarganya tiba di Lapas Kelas IIB Brebes sekitar pukul 17.00 WIB.
Di Pengadilan Negeri (PN) Brebes, ia divonis 1 tahun 5 bulan penjara oleh majelis hakim.
“Menyatakan terdakwa Nurul Qomar telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana memakai surat palsu."
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu tahun lima bulan penjara,” ucap Ketua Majelis Hakim, Sri Sulastuti, saat membacakan vonis di PN Brebes, Senin (11/11/2019).
Mantan Anggota DPR RI dua periode tak puas dengan vonis tersebut dan langsung mengajukan banding.
“Saya menghargai menghormati keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Brebes. Saya menghormati, tapi tidak sependapat."
"Oleh karena itu kami akan naik banding. Selama proses itu saya tidak ditahan,” kata Qomar setelah sidang.
Di tingkat Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, vonis Nurul Qomar justru diperberat menjadi dua tahun.
Nurul Qomar semakin tak puas dan mengajukan kasasi ke MA yang ternyata permohonan kasasi itu ditolak.
Alhasil, Nurul Qomar wajib menjalani hukuman selama 2 tahun.
Perjalanan Karir Qomar
Sebelum jadi tersangka kasus pemalsuan ijazah, Qomar dikenal sebagai pelawak sekaligus politisi di Tanah Air.
Ia tercatat pernah duduk di Senayan jadi anggota DPR RI, Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat.
Sebelum terkenal sebagai pelawak, Qomar ternyata pernah jadi pendidik.
Pria kelahiran Jakarta 11 Maret 1960 ini pernah jadi guru hingga kepala sekolah.
Pada 1985 hingga 1987, ia pernah jadi kepala sekolah di TK dan SD di Jakarta.
Sekolah yang dimaksud adalah TK/SD Widuri Indah.
Kemudian, pada tahun 2000-2001 ia juga masih mengajar mata pelajaran Sosiologi dan Antropologi Budaya di SMU Muhammadiyah Cirebon.
Padahal, sekitar 2000-an awal, Qomar masih kerap tampil di layar kaca Indonesia.
Membentuk Grup Lawak
Sebelum terkenal lewat grup lawak bernama Empat Sekawan, Qomar pernah membentuk grup lawak bernama Tomtam.
Saat itu, ia berpartner bersama H Kimung, H Anwar (Ogut), dan H Firman.
Grup lawak ini bertahan hingga tahun 1990.
Barulah pada tahun 1991, Qomar membentuk Empat Sekawan.
Ia membentuk Empat Sekawan bersama Derry, Eman dan Ginanjar.
Acara komedi situasi Lika-Liku Laki-Laki membuat nama Empat Sekawan populer.
Berkarir di Legislatif
Qomar yang sudah terkenal lebih dulu lewat dunia komedi, akhirnya memutuskan terjun ke dunia politik.
Ia maju jadi calon legislatif DPR RI pada tahun 2004.
Qomar akhirnya terpilih sebagai anggota Komisi X DPR RI 2004 dari Fraksi Partai Demokrat.
Singkat cerita, Qomar pun pada tahun 2009 kembali jadi anggota DPR RI untuk posisi yang sama sampai 2014.
Di Pemilu 2019, Qomar juga maju jadi calon legislatif.
Ia maju dari Partai NasDem di Dapil VIII Jabar meliputi Indramayu, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon.
Maju Jadi Calon Kepala Daerah
Tak hanya di legislatif, Qomar juga mencoba peruntungan jadi calon kepala daerah.
Tahun 2013 ia maju Pilbup Cirebon bersama H Subban.
Keduanya didukung Demokrat dan Gerindra.
Namun, mereka kalah di putaran pertama.
Lalu, pada 2018, Qomar yang sudah pindah ke Partai NasDem mencoba peruntungan lagi di Pilbup Cirebon.
Ia maju sebagai calon wakil bupati Cirebon.
Pasangannya adalah Muhammad Lutfi.
Kali ini, Qomar pun kembali gagal. (Tribunjabar/Kompas.com)
Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Dijebloskan ke Penjara, Nurul Qomar: Saya Sedang Nyantri", dari Tribunnews.com dengan judul Rekam Jejak Nurul Qomar Sebelum Dijebloskan ke Penjara, Pernah Jadi Pelawak hingga Anggota DPR,