Update Covid19 Sumut 20 Agustus 2020
Gubernur Edy Ingatkan Gugus Tugas Covid-19 Deli Serdang-Binjai Agar Perkecil Jumlah Kasus Positif
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menegaskan kepada GTPP Covid-19 Kabupaten Deli Serdang dan Kota Binjai untuk memperkuat upaya koordinasi
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menegaskan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Deli Serdang dan Kota Binjai untuk memperkuat upaya koordinasi pendisiplinan protokol kesehatan di masyarakat.
Perihal ini dimintakannya, agar jumlah kasus warga tertular virus ini dapat diperkecil. Ia pun meminta kepada tim untuk selalu menyosialisaikannya penggunaan masker, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan, selama berada di luar ruangan.
Selain itu, Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) juga membagikan seribuan masker ke warga.
Dalam pertemuan di Posko GTPP Covid-19 Deli Serdang dan Binjai, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda setempat yang sudah bekerja maksimal menjalankan tugas penanganan wabah hingga melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19. Terutama bagi petugas yang berada setiap saat di posko.
“Nanti saya akan datang lagi ke sini, semoga kalian tetap berbuat yang terbaik. Sebab tanggung jawab posko itu berat. Makanya harus benar-benar dipimpin oleh orang yang bisa mengambil keputusan,” ujar Gubernur di hadapan para petugas posko GTPP Covid-19 Deli Serdang dan Binjai, Rabu (19/8/2020).
Langkah tersebut juga menjadi agenda Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang guna memperkuat keberadaan posko di tiga daerah yang menjadi perhatian utama berdasarkan angka penularan tertinggi di Sumut. Sehingga ia meminta agar keseriusan kerja para petugas terus dijaga.
“Tolong disiapkan (disiagakan) Ketua Posko. Sehingga koordinasinya nanti dari Ketua Posko di (tingkat) Provinsi ke Ketua Posko kabupaten/kota (khususnya Mebidang) berjalan efektif. Makanya saya mau cek pola komunikasi Satgas di Pemkab dan Pemko ini,” sebut Edy.
“Kenapa harus cepat? Karena seandainya ada kasus meninggal dunia (kasus Covid-19), bayangkan SOP-nya hanya punya jangka waktu 4 jam sebelum dimakamkan. Inilah (salah satu) tugas kita. Untuk itu nanti tolong dievaluasi, siapa pengganti Bupati/Walikota di posko di luar jam dinas,” sebut Gubernur menekankan pentingnya kesiapsiagaan Kepala Dinas sebagai Ketua Posko.
Terkait kondisi pandemi ini, Gubernur juga mengingatkan bahwa Covid-19 harus dijadikan bagian dari hidup masyarakat. Untuk itu sangat penting mendisiplinkan diri menjalankan protokol kesehatan, dimana pemerintah mulai dari pusat melalui Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Jadi jika ada peningkatan (jumlah) warga yang terpapar Covid-19, maka kepada Gugus Tugas dilakukan evaluasi. Ada sanksi yang dibuat kepada warga yang tidak menaati protokol kesehatan. Mulai dari teguran lisan, tertulis, sanksi sosial seperti push up dan mengenakan baju khusus di depan umum hingga denda,” sebut Edy.
Dari penyampaian tersebut, Edy meminta agar pemerintah setempat juga memikirkan bagaimana penanganan kesehatan berjalan selaras dengan upaya pemulihan ekonomi. Karena itu pendisiplinan protokol kesehatan menjadi satu hal yang mutlak harus dijalankan bersama seluruh komponen masyarakat.
(Wen/Tribun-Medan.com)