Breaking News

VIRAL Oknum Polisi Lalu Lintas Terekam Memeras Wisatawan Asing, Minta Rp 1 Juta saat Terjaring Razia

Kapolres Jembrana, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, akan memproses oknum polisi lalu lintas

Istimewa
Oknum Polisi Lalu Lintas Diduga Melakukan Pemerasan Terhadap Wisatawan di Bali 

T R I B U N-M E D A N.com - Kapolres Jembrana, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, akan memproses oknum polisi lalu lintas yang disebut-sebut memeras wisatawan Jepang. 

Berdasarkan informasi yang beredar luas, anggota polisi lalu lintas yang menggelar razia di jalur Denpasar-Gilimanuk, wilayah Pekutatan, Jembrana melakukan pemerasan terhadap pengedara sepeda motor.

Kala itu, diduga oknum polisi terekam video meminta uang. Bahkan, rekaman itu viral di media sosial.

Menyikapi hal itu, Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa angkat bicara. Ia berjanji akan memproses hukum oknum polisi tersebut jika terbukti bersalah.

Diminta uang Rp 1 juta

Lihat Foto : Ilustrasi uang(KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Dalam video viral yang diunggah akun Youtube Style Kenji itu terlihat seorang oknum polisi yang sedang melakukan razia sedang memberhentikan turis Jepang yang sedang mengendarai sepeda motor.

Setelah diperiksa suratnya dinyatakan lengkap.

Namun demikian, polisi itu melihat lampu sepeda motor yang dikendarai oleh turis tersebut tidak menyala.

Karena kesalahan itu, polisi tersebut dengan menggunakan bahasa Inggris lalu meminta uang Rp 1 juta sebagai bentuk denda.

Awalnya, turis tersebut memberikan uang Rp 100.000.

Tapi polisi tersebut tidak mau dan tetap meminta Rp 1 juta.

Beberapa saat kemudian, turis tersebut mengeluarkan uang Rp 900.000 untuk menggenapi uang yang sudah diberikan sebelumnya.

Setelah diberikan uang, polisi itu lalu menghitungnya dan berjanji akan membantu turis tersebut.

Terjadi pada 2019

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa saat dikonfirmasi terkait rekaman video viral itu membenarkannya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved