VIRAL Oknum Polisi Lalu Lintas Terekam Memeras Wisatawan Asing, Minta Rp 1 Juta saat Terjaring Razia
Kapolres Jembrana, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, akan memproses oknum polisi lalu lintas
Dalam kasus tersebut, pihaknya mengaku sudah ada dua oknum anggota polisi yang dilakukan pemeriksaan. Mereka berpangkat Aipda dan Bripka.
Hasil pemeriksaan sementara, peristiwa itu terjadi pada 2019 dan oknum polisi yang melakukan penilangan itu telah mengakui perbuatannya
"Ini masih kita dalami dan yang jelas dia sudah mengakui. Bahwa dia melakukan cuman untuk apanya kita masih dalam pemeriksaan," kata Wibawa.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oknum polisi itu dianggap mengarah kepada pemerasan. Sehingga ia akan memprosesnya, karena tidak dibenarkan dengan alasan apapun.
"Tidak dibenarkan dan kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada. Iya nanti kita lihat dulu kesalahannya seperti apa," kata dia.
Terancam dipecat

Lihat Foto: Ilustrasi polisi
Terkait dengan dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oknum polisi itu, pihaknya mengaku telah menyerahkan kepada Propam Polres Jembrana untuk melakukan penyelidikan.
Saat ini, keduanya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif terkait perannya masing-masing dalam kasus itu.
"Nanti kita lihat perannya, apakah cuma satu orang atau dua orang kita belum berani memastikan, masih diperiksa sekarang," kata dia.
Ia mengatakan, oknum polisi tersebut terancam dipecat jika terbukti melakukan pemerasan dengan modus tilang.
Terkait dengan kejadian itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh anggotanya agar tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng citra Polri apalagi dalam kondisi pandemi corona.
Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : Abba Gabrillin, Dheri Agriesta
Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Gara-gara Tak Menyalakan Lampu, Oknum Polisi Peras Turis Jepang Rp 1 Juta Saat Razia