Nasib 2 Polisi Terekam Kamera Tilang Turis Jepang, Minta Uang Rp 1 Juta Karena Lampu Motor Mati

si oknum melakukan pungutan denda tilang terhadap pengendara motor, yang diperkirakan WN Jepang, karena lampu depan motornya tidak menyala.

YouTube/Style Kenji
Cuplikan video yang merekam ulah oknum polisi di Bali yang meminta tilang Rp 1 juta ke turis Jepang. 

TRI BUN-MEDAN.com - Sebuah video ulah oknum polisi di Bali, yang diduga memeras wisatawan asal Jepang, viral di media sosial.

Nah, bagaimana nasib polisi tersebut setelah videonya viral?

6 Video Rahasia Agnez Mo yang Tak Pernah Diketahui, Momen Main Voli hingga Terungkapnya Pengakuan!

Presidium KAMI Sekaligus Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Blak-blakan Ungkap Rasa Sakit Hatinya

Dua oknum polisi di dalam video itu akhirnya diproses oleh Propam Polres Jembrana, Bali.

Menurut Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, 2 oknum polisi itu kini berada di ruangan Propam untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Jembrana menjelaskan, razia itu memang diakui dua oknum polisi tersebut, dilakukan di Polsek Pekutatan, dan memang razia resmi yang dilakukan pihaknya.

Dan dari keterangan yang bersangkutan dua oknum polisi dilakukan di pertengahan 2019.

Ia baru mengetahui mengenai video viral itu, pada pagi tadi sekitar pukul 06.00 Wita ada video viral anggota Pekutatan diduga melakukan pungli.

"Kemudian anggota itu dipanggil yang saat ini diambil keterangan untuk proses lebih lanjut," ucapnya, Kamis (20/8/2020).

Menurut dia, karena kejadian ini, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R. Golose pun memerintahkan penindakan tegas jika terbukti melakukan pungutan liar.

Oleh karena itu, maka masalahnya sedang didalami oleh anggota di internal.

Nantinya akan diketahui, pelanggaran yang dilakukan, dari hasil pemeriksaan, apakah termasuk pelanggaran etik atau disiplin.

"Ketika anggota salah maka akan ditindak. Kami di Polres Jembrana kepada seluruh jajaran sudah ditekankan,"

"Ketika berprestasi maka memberikan reward, dan ketika salah maka kami beri punishment," jelasnya.

Gara-gara Rp 1 Juta

Sebelumnya, viral di media sosial, seorang oknum polisi anggota Polsek Pekutatan, jajaran Mapolres Jembrana, melakukan tilang dan diduga meminta uang Rp 1 juta.

Dalam tayangan video yang viral itu terlihat, si oknum melakukan pungutan denda tilang terhadap pengendara motor, yang diperkirakan Warga Negara (WN) Jepang, karena lampu depan motornya tidak menyala.

Video yang beredar tersebut berdurasi sekitar 3.17 menit, dan di-upload channel Style Kenji.

Dari pengamatan di video, oknum polisi itu bernama I Made W.

Dalam tayangan video, sebelum melakukan dugaan memungut Rp 1 juta dari pengendara itu, si oknum melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan SIM dan STNK.

Kemudian, setelah memeriksa dan semuanya lengkap, ia melihat lampu motor bagian depan pengendara tidak nyala alias mati.

Dalam komunikasi dengan bahasa Inggris yang kurang jelas, akhirnya oknum polisi itu terlihat seperti melakukan penilangan.

Di situ kemudian muncul bagian yang menyiratkan dugaan si oknum meminta uang sebesar Rp 1 juta.

Setelah itu, si pengendara diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.

Saat ini kedua oknum polisi tersebut masih berada di ruangan Propam.

Kapolres Jembrana menegaskan, penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu.

Namun, ia menambahkan, peristiwa itu sendiri dari pengakuan sang oknum yang bersangkutan, terjadi pada pertengahan 2019.

Keterangan di channel Kenji Style menunjukkan, video di-upload pada Desember 2019.

"Kami akan informasikan selanjutnya nanti," bebernya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 2 Oknum Polisi Jembrana Bali Diperiksa Terkait Video Viral Berdurasi 3.17 Menit

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved