Purnawirawan Irjen Wagner Damanik dan Abidinsyah Dinyatakan Penuhi Syarat Pilkada Simalungun
Irjen Pol (Purn) Wagner Damanik dan Abidinsyah Saragih lolos persyaratan verifikasi faktual yang ditetapkan KPUD Simalungun.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan/Alija Magribi
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Tahun 2020, Irjen Pol (Purn) Wagner Damanik dan Abidinsyah Saragih lolos persyaratan verifikasi faktual yang ditetapkan KPUD Simalungun.
Kelolosan persyaratan pasangan berjuluk WD-BISA diketahui dalam rapat pleno rekapitulasi perbaikan tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPUD Simalungun, pada Jumat (21/8/2020) siang, di Kantor KPUD Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun.
Dalam rapat pleno rekapitulasi perbaikan, 17 PPK tingkat kecamatan masing-masing memaparkan hasil perolehan dukungan pasangan WD-BISA, yang maju dari jalur independen.
Hasilnya, pasangan ini memiliki suara dukungan sebanyak 6.328 e-KTP.
Angka tersebut memenuhi persyaratan minimal perbaikan yang ditetapkan KPUD Simalungun, yaitu 5.008 e-KTP.
Angka 5.008 sendiri merupakan aturan dalam PKPU, yang merupakan hasil dua kali lipat minimal kekurangan.
Ketua KPUD Simalungun Raja Ahab Damanik menyampaikan, total hasil suara akhir dari pasangan WD-BISA adalah 50.944 dukungan.
Pasangan ini lolos sebagai bakal calon perseorangan menuju Pilkada Simalungun 9 Desember 2020 mendatang.
"Dengan demikian, Paslon WD-BISA dinyatakan lolos secara persyaratan untuk mendaftar sebagai Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Simalungun periode 2020/2024," ujar Raja.
Raja Ahab Damanik menyampaikan, bahwa sesuai dengan PKPU No 5 Tahun 2020, KPU Simaungun pada 8-14 Agustus 2020 telah melaksanakan verifikasi faktual dukungan perbaikan untuk pasangan calon perseorangan.
"Tanggal 18 PPK 17 kecamatan sudah verifikasi tingkat kecamatan. Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih pada seluruh pihak. Khususnya PPK dan PPS di 17 kecamatan," sambungnya.
"Apapun hasil rekapitulasi hari ini bisa diterima dengan baik, jangan ada riak-riak karena tidak mengubah apapun lagi," tegasnya.
Rapat pleno baik di tingkat kecamatan dan kabupaten dilaksanakan terbuka.
Berangkat dari sini, Raja menyampaikan agar pasangan WD-BISA tetap serius dalam pendaftaran dan mengikuti tahapan KPU selanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wagner-damanik-dan-abidinsyah-saragih-2.jpg)