Ketua PN Medan Positif Corona
Masuk RS Rapid Test Non-Reaktif, 4 Hari Opname Ketua PN Medan Dinyatakan Positif Covid-19 Hasil Swab
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Setio Jumagi Akhirno angkat bicara tentang hasil swab yang menyatakan dirinya terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Setio Jumagi Akhirno angkat bicara tentang hasil swab yang menyatakan dirinya terkonfirmasi positif Covid-19.
Setio Jumagi Akhirno awalnya sakit batuk dan demam.
Ia pun kemudian berobat ke Rumah Sakit Sufina Aziz, Medan.
Saat itu, Setio menjalani rapid test namun hasilnya non-reaktif.
"Semula saya batuk dan demam, lalu berobat ke Rumah Sakit Sufina Aziz, dirapid (hasilnya) non-reaktif," ujarnya melalui pesan singkat WhasApp, Senin (24/8/2020) malam.
Setelah empat hari menjalani rawat inap, barulah diketahui Setio terpapar covid-19.
Ia pun akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Royal prima.
"Setelah empat hari opname, saya di-swab. Ternyata saya positif Covid, dan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Royal Prima," katanya.
Setio menyebutkan bahwa sejauh ini kondisinya masih stabil.
Sementara itu, Humas PN Medan, Imanuel Tarigan menyatakan bahwa Setio masih tetap aktif dan berkomunikasi melalui WhatsApp.
"Tadi pak ketua masih aktif kok membalas WhatsApp grup kita," kata Imanuel.
Imanuel Tarigan membenarkan orang nomor satu di PN Medan tersebut terpapar virus Corona berdasarkan hasil swab yang keluar pada Minggu (23/9/2020) kemarin.
"Jadi beliau diketahui positif sekitar tanggal 22 atau 23 Agustus hasil swab. Swabnya dilakukan pada 16 Agustus," ucapnya kepada wartawan, Senin (24/8/2020) sore.
Saat ditanyakan riwayat perjalanan Ketua PN, ia menyebutkan tidak mengetahui pasti perjalanan Setio selama dua minggu belakangan.
"Kalau itu kita kurang mengerti," ujarnya.