Buruh di Medan Tolak RUU Omnibus Law

Datangi Kantor Gubernur Sumut, Buruh Tuntut Posko Penanganan Kasus PHK, Bukan Omnibus Law

Sebelumnya, dari Lapangan Merdeka, para buruh long march ke Kantor DPRD Sumut, dan kemudian naik sepeda motor menuju Kantor Gubernur Sumatera Utara.

TRIBUN MEDAN/MAURITS
SEJUMLAH buruh saat sedang berada di kantor DPRD Sumut, Selasa (25/8/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, Medan - Usai dari Kantor DPRD Sumut, para buruh mendatangi kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Sebelumnya, dari Lapangan Merdeka, para buruh long march ke Kantor DPRD Sumut, dan kemudian naik sepeda motor menuju Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Willy Agus Utomo sebagai ketua DPW FSPMI - KSPI Sumut dan Rintang Berutu sebagai Ketua Umum BPP - SBMI Merdeka, mengtakan, pihaknya menyampaikan aspirasinya di depa  Kantor Gubernur Sumatera Utara hanya sebentar saja.

"Kita  ke Gubernur sebentar saja, untuk menyampaikan persoalan sejauh mana penanganan kasus-kasus Ketenagakerjaan," ujar Rintang Berutu usai melakukan mediasi dengan pihak DPRD Sumut, Selasa (25/8/2020).

Sebelumnya Pimpinan Aksi Tony Erikson Silalahi sudah menuturkan bahwa pihaknya akan menyambangi Kantor Gubernur Sumatera Utara untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Aksi Buruh di Kantor Gubernur dan DPRD Sumut, Dua SSK Personel Brimob Diturunkan

"Ada dua kantor yang akan kita sambangi, kantor DPRD Sumut dan Kantor Gubernur," ujar Tony Erikson Silalahi saat persiapan di Lapangan Merdeka.

Terkait tuntutan mereka ke Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, para butuh menyuarakan penyelesaian kasus Ketenagakerjaan yang ada di wilayah Sumut ini.

"Mungkin ada puluhan atau atau dua puluhan perusahaan yang bandel terkait masalah Ketenagakerjaan belum selesai," ujar Willy Agus Utomo sebagai ketua DPW FSPMI - KSPI Sumut usai mediasi dengan DPRD Sumut.

Willyjuga berharap agar Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bersama-sama dengan wakil rakyat memanggil perusahaan yang memiliki kasus-kasus Ketenagakerjaan yang belum selesai.

Dua Jam Gelar Demo di Kantor DPRD Sumut, Pihak DPRD Sumut Janji Tuntutan Buruh Dikirim ke Pusat

"Dengan alasan Covid-19, banyak buruh yang di PHK, namun menggantikannya dengan buruh muda yang baru. Jadi Covid-19 digunakan untuk mengelabui, maka kami berharap agar pemerintah peduli terhadap PHK,"

"Angka PHK di Sumatera Utara ini mungkin sudah mencapai angka 15 ribu. Itulah maksud kami agar dibuka Posko Satgas penanganan kasus PHK, bukan malah membuat Omnibus Law yang carut-marut," pungkasnya. (cr3/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved