Medan Terkini
Pengadilan Negeri Medan Mulai Terapkan WFH Setiap Hari Jumat
Pengadilan Negeri (PN) Medan mulai menerapkan work from home (WFH) pada Jumat mendatang. Langka ini guna penghematan energi .
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Pengadilan Negeri (PN) Medan mulai menerapkan work from home (WFH) pada Jumat mendatang. Langka ini guna penghematan energi dan bahan bakar minyak (BBM) sesuai arahan pemerintah.
Juru Bicara (Jubir) PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, menjelaskan bahwa penerapan WFH di lingkungan PN Medan berdasarkan Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung (MA) Nomor 4 Tahun 2026.
"Iya, ada WFH. Jumat ini kita mulai WFH. Pelaksanaan WFH disesuaikan dengan yang diatur dalam SE MA Nomor 4 Tahun 2026 yang menindaklanjuti SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," katanya, Selasa (14/4/2026).
Soni mengatakan, WFH berlaku khusus aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan PN Medan, termasuk hakim.
Meski demikian, hakim yang memiliki jadwal persidangan pada hari Jumat akan tetap melaksanakan sidang seperti biasa.
Soni menyakinkan, pelaksanaan kerja lewat metode WFH diharapkan tidak menganggu jadwal sidang yang sudah ditetapkan.
Nantinya, pelaksanaan sidang tiap hari Jumat akan disesuaikan dengan jadwal dan keperluan persidangan.
"Pelaksanaannya Jumat. Pengaturannya dibagi sesuai kekuatan personel. Sedangkan untuk hakim, walaupun ada program WFH, jika ada jadwal persidangan, maka majelis hakim tetap memprioritaskan persidangan," tuturnya.
Seperti yang diketahui, pemerintah mulai memberlakukan sistem kerja lewat jaringan atau WFH pada sejumlah lembaga pemerintahan.
Hal ini mengingat konflik di Timur Tengah yang masih berlangsung dan mempengaruhi ketersediaan bahan bakar minyak nasional.
(cr17/tribun-medan.com)
| Rumput Stadion Teladan Ditangani Profesional, Siap Maksimal jelang Piala AFF U-19 2026 Awal Juni |
|
|---|
| Tergiur Keuntungan Rp 20 Juta, Guru Swasta di Medan Edarkan Sabu dan Ekstasi |
|
|---|
| Viral Preman Diduga Mau Bakar Warung Pakai BBM di Deli Serdang karena Tolak Pungli |
|
|---|
| Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 52 Kg Sabu dari Thailand, Kurir Ditangkap di Pantai Wisata |
|
|---|
| Aksi Nekat Tiga Maling Gondol Motor dari Kos-kosan, Penghuni Sebut Sudah 4 Kali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-di-Pengadilan-Negeri-Medan-tingkat-pertama-kelas-I-A-Khusus.jpg)