TERKINI Terduga Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Helvedia Ditangkap, Penjelasan Kapolsek
"Karena keluarga mau kita ambil keterangan masih berduka, jenazah masih di rumah duka. Jadi belum bisa kita dudukkan perkaranya,
Laporan Wartawan T r ibun-Medan.com, Victory Arrival Hutauruk
T R IBUN-MEDAN.com, MEDAN - Egwin Pangaribuan (24) terduga pelaku pembunuhan ayah kandungnya sendiri Elkana Pangaribuan (65) berhasil diamankan polisi pada Senin (24/8/2020) sore.
Pelaku berhasil diamankan beberapa jam setelah kejadian perkelahian muat di rumahnya Jalan Pantai Timur, Kelurahan Cintai Damai, Medan Helvetia sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean menerangkan bahwa pelaku ditangkap di daerah wilayah Helvetia.
"Kemarin di daerah agak jauh dari rumahnya, setelah dapat informasi, langsung kita Lakukan pengejaran di Helvetia," ungkapnya kepada T r ibun, Selasa (25/8/2020).
Pardamean menyebutkan bahwa Egwin saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam penyidikan.
"Masih dalam penyidikan, masih terduga, belum kita tetapkan tersangka, karena baru kita amankan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa penetapan tersangka tersebut belum dilakukan karena masih akan mengumpulkan keterangan dari keluarga.
"Karena keluarga mau kita ambil keterangan masih berduka, jenazah masih di rumah duka. Jadi belum bisa kita dudukkan perkaranya," tambahnya.
Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Usman Nasution menyebutkan bahwa saat ini masih proses pemeriksaan terkait kejadian tersebut.
"Untuk motif masih kita selidiki, yang jelas ini kita kenakan 351 ayat 3 sesuai undang-undang yang ada. Kemudian kita juga akan melakukan penyelidikan-penyelidikan apa penyebab dan motifnya," tuturnya.
"Sekitar pukul 15.00 WIB, telah terjadi penganiayaan oleh seorang anak terhadap ayahnya, yang menyebabkan meninggal dunia. Itu terjadi di Jalan Pantai Timur, Helvetia, Pasar II" lanjutnya.
"Hingga saat ini, kita masih lakukan penyidikan apakah dia (anak korban) apakah pelaku atau tidak," ungkapnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih berupa seoptimal mungkin berembuk dengan keluarga untuk melakukan otopsi terhadap korban.
Terlihat juga para petugas sedang berkoordinasi dengan pihak keluarga Terkait otopsi yang bakal dilakukan di RS Bhayangkara Medan.
Sebuah mobil RS Bhayangkara sudah tiba di lokasi kejadian.
Sejak kejadian hingga jenazah dibawa oleh pihak RS Bhayangkara Medan, lokasi rumah duka dipadati warga sekitar.
"Sementara itu, untuk autopsi masih akan dimediasi dengan pihak keluarga. Pihak keluarga sebelumnya belum berkenan, tapi kita lakukan pendekatan supaya berkenan kita lakukan autopsi," lanjutnya.
Setelah satu jam berkoordinasi dengan pihak keluarga, pihak keluarga akhirnya menyerahkan jenazah Elkana Pangaribuan untuk diotopsi.
Mobil ambulance RS Bhayangkara datang dan membawa jenazah tersebut ke RS Bhayangkara Medan.
Kepala Lingkungan II Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia, Herbert Sitorus menyebutkan pelaku perkelahian ayah vs anak hingga tewas diduga sebagai pemakai obat-obatan terlarang.
Pelaku Egwin Pangaribuan (24) berkelahi dengan ayah kandungnya sendiri Elkana Pangaribuan (65) hingga menyebabkan kematian, di halaman rumahnya di Jalan Pantai Timur No 58 Kelurahan Cintai Damai, Medan Helvetia.
Amatan Tribun, sekitar pukul 14.50 WIB terlihat korban sudah ditidurkan dalam kasur dan sudah tak bernyawa. Terlihat bekas luka di keningnya.
Istri korban Boru Simanjuntak bersama anak-anaknya tampak menangis di samping jenazah korban.
Kepling Herbert Sitorus menerangkan bahwa pelaku memang diduga terindikasi pemakai narkoba.
"Itulah anak ini pun sehari-seharinya kita tahu dia ini memang, terindikasi pemakai narkobalah," tuturnya.
Ia menyebutkan bahwa keluarga ini baru tinggal 5 bulan di rumahnya di Lingkungan II Kelurahan Cinta Damai.
"Keluarga ini sebelumnya tinggal di lingkungan satu dan pindah ke tanah garapan, dari garapan pindah kemari. Disini sekitar 5 bulan paling mereka tinggal," ungkap Herbert.
Ia menyebutkan bahwa pelaku setelah berkelahi dengan anaknya langsung melarikan diri bersama istrinya.
"Anaknya ini mau pakai becak ini, cuma ban becak itu diambil oleh almarhum karena enggak dikasihlah becak ini dipinjam. Itulah ngamuk si anak ini, kalau masalah dipukulnya kita enggak tahu berapa kali, jadi ini pakai tangan kosong tidak ada pakai alat. Pakai tangan saja mereka berkelahi. Selesai dipukulnya dia pergi dibawanya istrinya," ungkapnya kepada T r ibun.
Herbert menyebutkan bahwa pekerjaan pelaku dan korban tidak memiliki pekerjaan yang tetap.
"Profesi korban ini mocok-mocok atau serabutan. Mereka baru pindah ke sini baru 6 bulan,"
Ia menyebutkan bahwa kronologi kejadian terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Dimana ayah anak tersebut berkelahi tepat di halaman rumah.
"Kejadian yang saya dapat dari masyarakat saya datang kemari, menurut informasi warga kejadian mereka bertengkar sekitar jam 12 siang dimana anak bapak bertengkar. Dipukul dengan tangan kosong" tuturnya kepada Tribun di lokasi.
Lalu, ia menuturkan korban Elkana Pangaribuan langsung terjatuh tepat di depan pintu dan langsung dibawa ke klinik terdekat.
"Baru bapak itu pulang ke rumah, tepat di pintu rumahnya si bapak sudah terjatuh. Lalu dibawa ke klinik Serasi, sampai disana korban sudah meninggal dunia," ungkapnya.
(vic/t r ibun-medan.com)