Update Covid19 Sumut 26 Agustus 2020

106 Warga Medan Belawan Terjaring Razia Masker, 88 Orang Ngaku Tak Bawa KTP

Sebanyak 88 dari 106 warga mengaku tidak membawa KTP sehingga penindakan yang dilakukan hanya push up saja.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/HO
RAZIA masker di Jalan Stasiun tepatnya di depan Terminal Bandar Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (26/8/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Razia masker dengan sanksi penahanan KTP tampaknya tidak memberikan efek jera bagi masyarakat kota Medan.

Pasalnya, razia yang memasuki hari ketiga ini kembali menjaring ratusan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

Namun parahnya, sebanyak 88 dari 106 warga mengaku tidak membawa KTP sehingga penindakan yang dilakukan hanya push up saja.

Razjia yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Pemerintah Provinsi Sumut ini bertujuan menekan angka penyenaram Covid-19 di Sumatera Utara khususnya di wilayah Medan Binjai Deli Serdang (Mebidang), hari ini razia digelar di Jalan Stasiun tepatnya di depan Terminal Bandar Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (26/8/2020).

Dalam razia tersebut aparat gabungan berhasil menjaring sebanyak 106 warga yang tidak mengenakan masker dan diantara jumlah tersebut, 88 warga mendapatkan hukuman push up karena tidak dapat menunjukkan KTP.

Pemkot Medan dan Pemprov Sumut Kembali Gelar Razia Masker

Selanjutnya warga yang kedapatan tidak mengenakan masker tersebut, didata dan ditahan KTP-nya selama tiga hari.

Bagi warga yang KTP nya ditahan diberikan Surat Berita Acara penahanan kartu identitas, sebagai bukti untuk ditunjukkan pada saat pengambilan KTP di Kantor Satpol PP Kota Medan usai penahanan selama tiga hari.

Kemudian seluruh warga yang terjaring pun diberikan masker dan diingatkan, untuk selalu menggunakan masker jika beraktifitas keluar rumah.

"Razia masker ini akan terus dilakukan agar meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker guna menghentikan penyebaran Covid-19. Apalagi, saat ini jumlah warga khususnya di Kota Medan yang terpapar Covid-19 terus meningkat," kata Sekretaris Pol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap.

Ia mengatakan Pemko Medan bersama Pemerintah Provinsi Sumut, akan terus menggelar razia masker, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker di wilayah Mebidang.

Medan Johor Terbanyak Pasien Covid-19, Camat: Kami Pantau Terus OTG dan Gelar Razia Masker

Dengan adanya razia ini dapat menekan angka penyebaran Virus Covid-19 dimana jumlah warga yang terpapar terus meningkat.

"Kami terus mengingatkan warga untuk taat dan patuh terhadap anjuran yang disampaikan Pemerintah terkait Covid-19 demi kebaikan kita bersama. Artinya dibutuhkan komitmen dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat untuk memerangi virus Covid-19 ini. Dengan memakai masker maka kita aka melindungi diri dan orang lain," ucapnya

Razia masker ini, sambungnya juga untuk menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan, serta Peraturan Gubernur (Pergub) Pemprov Sumut Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara.(cr21/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved