Kunjungan Ketua KPK di Sumut

Berulang Kali Undang Ketua KPK, Gubernur Sumut Edy: Bila Perlu Kita Buka Kantor KPK di Sumut

"Persoalan tanah terberat di Sumut, sejak reformasi tahun 1998, semua tidak bisa kita tentukan terkait dengan masalah tanah,"

Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
T R IBUN-MEDAN.com/Satia
Ketua KPK RI, Firli Bahuri bersama dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, usai melakukan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (27/8/2020) 

T R IBUN MEDAN.COM, MEDAN-
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, dirinya sudah tiga kali mengundang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri untuk datang mengadakan koordinasi dengan tujuan membantu pihaknya dalam hal menyelesaikan permasalahan sengketa tanah, korupsi.

Menurutnya, cukup sulit untuk mengadakan rapat bersama dengan KPK, sebab begitu padat kegiatan dan jadwal pemeriksaan kasus-kasus masalah korupsi..  

"Sudah lama rakyat Sumut menunggu.
Tiga kali janji sama saya, kalau tidak hadir juga keterlaluan.
Cukup sulit untuk jumpa dengan pak Firli," ucapnya, dengan menggunakan pelantang suara, saat Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (27/8/2020).

Ketua KPK RI, Firli Bahuri bersama dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, usai melakukan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (27/8/2020)
Ketua KPK RI, Firli Bahuri bersama dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, usai melakukan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (27/8/2020) (T R IBUN-MEDAN.com/Satia)

Mantan Pangkostrad ini berharap, KPK dapat memberikan bantuan dan dukungan kepada pemerintah Sumut dalam hal mengelola anggaran. Pihaknya tidak mau kasus lama terjadi, yaitu beberapa Gubernur Sumut tersandung kasus korupsi.

"Saya tidak menyampaikan persoalan begitu banyak di Sumut," ungkapnya.

Untuk permasalahan sengketa tanah, Edy Rahmayadi mengakui bahwa Sumut memiliki beberapa kasus yang sampai dengan saat ini sulit untuk diselesaikan. Namun, persoalan tanah ini terjadi begitu lama, sejak reformasi telah berlalu.

RAPAT Koordinasi Pemberantasan Masalah Korupsi di Provinsi Sumatera Utara oleh KPK RI bersama dengan Kementerian ATR/BPN, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (27/8/2020).
RAPAT Koordinasi Pemberantasan Masalah Korupsi di Provinsi Sumatera Utara oleh KPK RI bersama dengan Kementerian ATR/BPN, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (27/8/2020). (T R IBUN MEDAN/SATIA)

"Persoalan tanah terberat di Sumut, sejak reformasi tahun 1998, semua tidak bisa kita tentukan terkait dengan masalah tanah," ucapnya.

Dengan adanya dukungan dari KPK, dan Kementerian ATR/BPN, Edy berharap berharap semua kasus sengketa tanah yang ada dapat segera terselesaikan.

Edy pun berkelakar, bahwa demi mendukung dan membantu pemerintah Sumut, bila perlu KPK berkantor di Kota Medan.

"Bila perlu kita buka kantor kpk di sumut, agar bisa mendampingi Pemerintah Sumut," ucapnya.

 (Wen/T r ibun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved