Nur Luthfiah Bayar Rp 200 untuk Bunuh Bosnya, Dicurigai Uangnya dari Pajak yang Digelapkan

Hari Susanto kerabat atau rekan kerja Sugianto mencurigai Nur Luthfiah menggunakan uang hasil penggelapan pajak untuk menyewa pembunuh bayaran.

Editor: Tariden Turnip
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Nur Luthfiah Bayar Rp 200 untuk Bunuh Bosnya, Dicurigai Uangnya dari Pajak yang Digelapkan. Nur Luthfiah dalang pembunuhan bos pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara, saat dirilis di Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2020). 

Nur Luthfiah Bayar Rp 200 untuk Bunuh Bosnya, Dicurigai Uangnya dari Pajak yang Digelapkan   

Nur Luthfiah (NL), 34, dalang pembunuhan Sugianto (51), pengusaha pelayaran di Ruko Royal Gading Square, ternyata dekat dengan keluarga korban.

Nur Luthfiah juga dikenal sering menghadiri acara-acara keluarga Sugianto semasa korban masih hidup.

Hari Susanto, kerabat korban, menuturkan, NL bahkan selama ini sudah dianggap seperti keluarga sendiri.

"Kita terus terang sangat syok, karena di mata keluarga, kita tahu NL sudah dianggap sebagai keluarga. Ulang tahun anaknya, ada acara diundang makan bersama, NL ada kesulitan apa juga dibantu," kata Hari di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (26/8/2020).

Karena kedekatan yang sudah terjalin itu, lantas keluarga Sugianto sangat tak menyangka Nur Luthfiah tega melakukan mengotaki pembunuhan ini.

Malahan, lanjut Hari, istri dan anak Sugianto sampai sekarang masih syok dengan terungkapnya pelaku dari kasus ini yang tak lain adalah Nur Luthfiah.

"Kaget, terutama istri korban dan anak-anaknya syok memang mendengar NL sebagai pelaku intelektual," ucap Hari.

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap bos perusahaan ekspedisi pelayaran PT Dwi Putra Tirtajaya, Sugianto (51), di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/8/2020).
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap bos perusahaan ekspedisi pelayaran PT Dwi Putra Tirtajaya, Sugianto (51), di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/8/2020). (Warta Kota/Budi Sam Lau Malau)

Keluarga Sugianto juga mengungkap borok Nur Luthfiah yang mulai bekerja di milik Sugianto sejak tahun 2012.

Yakni Nur Luthfiah diduga telah melakukan penggelapan pajak perusahaan sejak tahun 2015 lalu.

"Dari tahun 2015 kurang lebih. Ini kita juga masih cari data, karena terus terang memang data banyak yang dipegang NL. Hampir semua data dan banyak mungkin data yang sudah diambil NL," ucap Hari.

Dugaan penggelapan uang perusahaan terkait pajak tersebut hari ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara.

Selama proses pelaporan berjalan, pihak perusahaan juga masih mendata kerugian-kerugian yang dialami dari kasus dugaan penggelapan pajak ini.

Namun, kata Hari, diperkirakan kerugian perusahaan mencapai sedikitnya Rp 1,8 miliar.

"Itu masih dalam proses pengumpulan data-data. Diperkirakan angka terakhir Rp 1,8 miliar, ada pemberitahuan dari kantor pajak," ucap Hari.

"Ada kasus lain tentang penggelapan keuangan perusahaan. (Laporan ditujukan kepada) NL, pelaku intelektual," kata Hari di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Ia pun menambahkan bahwa dalam proses laporan ini pihaknya masih mencari data-data baru yang berkaitan dengan penggelapan pajak.

"Ini juga kita masih cari data, karena terus terang memang data banyak yang dipegang NL. Hampir semua data dan banyak mungkin data yang sudah diambil NL," ucap Hari.

Gelapkan Uang BBM 

Terbaru, Nur Luthfiah juga dilaporkan oleh komisaris PT DTJ, Sumartono Ida ke Polres Jakarta Utara.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LPLPB/ 618 / K / VIII / 2020 / PMJ /RESJU pada 26 Agustus 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelasakan, polisi pun telah menerima laporan itu. laporan dilakukan oleh Sumartono Ida itu atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh NL.

Berdasarkan hasil pengecekan keuangan perusahaan dan keterangan dari para saksi, NL diduga sudah menggelapkan uang perusahaan untuk pembelian BBM kapal laut sebesar Rp 148.220.160.

"Awalnya NL membeli bahan bakar untuk kapal KM.FU FUJIN. Itu untuk perjalanan pengangkutan barang berupa pupuk milik PT USJ dari Gresik Jawa Timur ke Ketapang Kalimantan Barat sebanyak 24 Ton," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).

Adapun untuk BBM kapal laut itu dipesan NL melalui PT PAN pada 22 Juli 2020.

Setelahnya, PT PAN itu melakukan penagihan yang disebut pelaku sudah dilakukan pembayaran.

Adapun uang dari PT DTJ telah diserahkan kepada Nur Luthfiah.

"Menurut NL sudah dilakukan, namun setelah dilakukan pengecekan ternyata pembayaran tersebut tidak ada," ucapnya.

Hari Susanto kerabat atau rekan kerja Sugianto pengusaha pelayaran yang tewas tertembak, mencurigai NL menggunakan uang hasil penggelapan pajak untuk menyewa pembunuh bayaran.

Hasil pemeriksaan, NL membayar Rp 200 juta kepada para suruhannya.

Kecurigaan ini muncul setelah melihat slip gaji milik NL.

Dengan gajinya, NL dianggap tidak memiliki uang hingga Rp 200 juta untuk membayar para eksekutor pembunuhan.

"Jelas tidak nyambung, tidak berimbang jadi antara penghasilan dengan angka yang digelontorkan untuk eksekutor sangat jauh," kata Hari di Polres Metro Jakarta Utara, Koja, Rabu (27/8/2020).

Itu sebabnya, Hari menduga uang yang digunakan untuk membayar para pembunuh bayaran adalah uang hasil penggelapan pajak.

"Sangat mungkin (mengarah ke uang pajak)" kata Hari.

Namun, demi mengetahui kebenaran terkait dugaan penyalahgunaan dana pajak, Hari sudah melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Belakangan, sebelum penembakan terjadi, Nur Luthfiah mengaku mendapatkan perilaku tidak menyenangkan dari Sugianto.

Terutama perilaku Sugianto yang kerap kali menyebutnya sebagai perempuan 'tidak laku' dan mengajaknya berhubungan badan.

Nur Luthfiah menyiapkan uang Rp 200 juta untuk membunuh bosnya.

Pada 4 Agustus, Nur Luthfiah lalu mengirimkan Rp 100 juta dari rekening miliknya ke rekening M.

Sementara Rp 100 juta diberikan secara tunai pada 6 Agustus 2020.

Screenshot saat bos pelayaran Sugianto (51) dieksekusi dari belakang
Screenshot saat bos pelayaran Sugianto (51) dieksekusi dari belakang (cctv)

Motif tersebut lah yang menjadi pengakuan NL ketika diperiksa polisi terkait kasus ini.

Adapun selain Nur Luthfiah, 11 tersangka lainnya juga sudah diamankan dengan peran berbeda.

11 tersangka lainnya masing-masing berinisial R alias MM yang adalah suami sirih NL, DM yang adalah eksekutor penembakan, serta tersangka lainnya SY, S, MR ,AJ, DW, R, RS, TH, dan SP.

Dari total 12 orang tersangka, delapan orang ditangkap di Lampung, satu orang di Cibubur, kemudian dua orang di Surabaya.

Para pelaku dijerat pasal 340 KUHP subssider 338 KUHP dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat.

Sugianto sendiri sudah dimakamkan di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat. Korban tewas setelah mengalami luka tembak di bagian punggung dan kepalanya pada Kamis (13/8/2020) lalu.

Artikel ini dikompilasi dari Tribunjakarta.com dengan judul Babak Baru Kasus Penembakan Bos Pelayaran, Otak Pembunuhan Diduga Gelapkan Uang Rp 1,8 MiliarKaryawati Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Dianggap Seperti Keluarga Sendiri, Istri Korban Syok, dari kompas.com berjudul: Lapor Polisi, Rekan Kerja Curiga NL Pakai Uang Pajak untuk Bayar Eksekutor Pembunuhan Sugianto, Otak Pembunuhan Bos Pelayaran di Kelapa Gading Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp 148 Juta"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved