Bupati Langkat Siap Dukung Program Pencegahan Korupsi se-Sumut

Terbit yakin, program-program pencegahan korupsi dapat menyejahterakan masyarakat.

DOK. Humas Pemerintah Kabupaten Langkat
Bupati Langkat Terbit Rencana PA., saat menghadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemda se-Provinsi Sumut, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Kamis (27/8/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com - Bupati Langkat Terbit Rencana PA. menegaskan, dirinya siap mendukung program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut), khususnya untuk wilayah Kabupaten Langkat.

“Saya yakin program ini dapat menyejahterakan masyarakat sesuai visi dan misi yang saya emban,” kata Terbit, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hal tersebut dikatakan Terbit, saat menerima Capaian Terbaik Sementara Sertifikasi Tanah Pemda se-Sumut 2020, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemda se-Provinsi Sumut, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Kamis (27/8/2020). 

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri yang juga turut hadir, menyampaikan materi bertema Penyelamatan Aset dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Sumut 2020.  

Firli menjelaskan, pencegahan korupsi harus dilakukan melalui kolaborasi antara perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan terpadu satu pintu.

Tak hanya itu, dibutuhkan juga kolobarasi antara peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola dana desa.

Pada tahun ini, KPK sendiri fokus melakukan Monitoring Control for Prevention (MCP), penyelamatan aset, optimalisasi PAD, serta penanganan Covid-19.

“Kolaborasi penyelamatan aset juga harus melibatkan kejakasaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta instansi terkait,” kata Firli.

Setelah Firli, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Surya Tjandra, menyampaikan materi bertema Informasi Rencana Tata Ruang di Provinsi Sumut.

Surya mengatakan, penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan kawasan perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo (Mebidangro) sebagai kawasan metropolitan yang aman, nyaman, produktif, berkelanjutan, serta menjaga keseimbangan tata air Daerah Aliran Sungai (DAS).

Kawasan perkotaan Mebidangro juga diharapkan menjadi pusat kegiatan nasional di bagian Utara Pulau Sumatera, yang lingkungannya berkualitas serta berdaya saing secara internasional.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved