Fakta-fakta Turunnya Ketua KPK dan Tim ke Sumatera Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Inilah Sejumlah Fakta Ketika KPK Turun Ke Sumut dalam Rangka rapat koordinasi dengan Forkopimda Sumut untuk membahas pemberantas korupsi.
TRIBUN MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (27/8/2020).
Turut hadir pada rapat Ketua KPK Firli Bahuri berserta jajarannya untuk mengadakan kegiatan pemberantasan korupsi.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakilnya Musa Rajekshah juga hadir pada kegiatan di pagi hari ini.
Selain kehadiran KPK, rapat juga dihadiri oleh seluruh Forkompinda Provinsi Sumatera Utara.
Kemudian, rapat juga dihadiri oleh seluruh Bupati dan Wali Kota.
Tonton videonya:
• KPK Apresiasi Kerjasama Pengamanan Aset Negara oleh PLN, BPN dan Pemda di Sumatera Utara
• Ketua KPK Firli Bahuri Sengaja Datang ke Sumut, Singgung Sengketa Tanah dan Pencegahan Korupsi
KPK Ingatkan Kepala Daerah
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri berpesan kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan juga para kepala daerah lainnya untuk menepati janji-janjinya sewaktu berkampanye pemilihan kepala daerah.
Menurutnya, perihal ini sangat penting untuk dilakukan, ia tidak ingin masyarakat hanya menerima janji manis dari para kepala daerah.
"Laksanakan janji kampanye gubernur Kalau bicara terkait membangun bangsa, bagaimana," katanya.
Permintaannya ini bukan hanya dipesankan kepada Gubernur, melainkan Bupati dan Wali Kota yang akan mengikuti pemilihan pada Desember mendatang.
"Saya pesan kepada Gubernur Sumut dan kepala daerah lainmya pasti ada janji kampanye," ucapnya.
• Suasana Rapat KPK Bersama Gubernur Edy Rahmayadi dan Bupati/ Wali Kota se-Sumut
Dirinya tidak ingin janji-janji kampanye tersebut tidak terlaksanakan dengan baik.
Saat ini, pihaknya juga meminta kepada calon kepala daerah jangan mencoba-coba untuk memanfaatkan fasilitas negara untuk berkampanye.