Viral Medsos
Nasib Bidan AWM (20) yang Live Bugil di Medsos, Menangis saat Dipecat dan Terancam 5 Tahun Penjara
AWM (20) bidan di Puskesmas Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, bugil di aplikasi Boom Live kini harus menanggung akibatnya
"Sudah mencoreng bidan dan puskesmas, tapi dia sama sekali belum masuk anggota bidan memang, belum sama sekali gitu. Belum masuk organisasi (IDI)," tegas DK, Bidan Koordinasi Puskesmas.
TRIBUN-MEDAN.com - Aksi AWM (20) bidan di salah satu Puskesmas Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, terciduk bugil di aplikasi Boom Live kini harus menanggung akibatnya.
Bidan berstatus tenaga honorer itu kini telah dipecat dari tempat bekerjanya di salah satu Puskesmas di Lahat.
Tak hanya itu, AWM juga terancam hukuman lima tahun penjara.
Seperti dikutip dari Sripoku, pada Kamis (27/8/2020), AWM kini sudah dicoret dari tempat dirinya bekerja.
• Menggantung Dikira Boneka, Pemulung Ini Terkejut Ternyata Mayat Wanita Gantung Diri, Kronologinya!
• Lionel Messi Diminta Pindah ke Persija Saja, Duet Maut Bersama Riko Simanjuntak: Biar Dunia Gempar!
Hal itu diungkapkan oleh DK, Bidan Koordinasi Puskesmas tempat AWM bekerja.
DK terang-terangan mengatakan, dirinya sudah berhentikan AWM secara tidak hormat.
Bahkan, apa yang dilakukan itu membuatnya marah.
"Tidak ada itu murni urusan dia pribadi. Begitu saya tahu ya masalah ini saya panggil saya berhentikan secara tidak hormat," kata DK.
"Tanpa sepertujuan pimpinan waktu itu aku ngambil, karena aku emosi. "'Keluar kau tak usah piket lagi'. 'Tidak usah bekerja lagi di puskesmas'," tambahnya.
Meski demikian pihaknya sudah memberikan nasihat pada AWM.
AWM dikatakan menangis menyesal atas perbuatannya.

ILUSTRASI bugil (Istimewa)
"Cuma aku masih punya berkewajiban untuk menasihati karena dia seorang bidan," ujar DK.
"Aku nasihati dia, dia menangis, punya penyesalan, penyesalan pas di belakang," imbuhnya.
Namun, DK merasa penyesalan itu sudah sia-sia.
"Tapi walaupun kau menangis tidak bisa membalikan," kata dia.
DK merasa apa yang dilakukan AWM telah mencoreng nama baik profesi bidan.
• Inilah Foto-foto Prewedding Billy Syahputra dan Amanda Manopo, Tersebar dan Viral di Media Sosial
• Sorak Sorai Warga Christchurch, Brenton Tarrant Divonis Seumur Hidup, Orang Pertama di Selandia Baru
Ia menambahkan, AWM sendiri belum bergabung dengan keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Sudah mencoreng bidan dan puskesmas, tapi dia sama sekali belum masuk anggota bidan memang, belum sama sekali gitu. Belum masuk organisasi (IDI)," tegasnya.
Tak mau berlarut-larut, DK yang terlihat kecewa mengatakan dirinya sudah tak mau mengurus masalah AWM tersebut.
"Bapaknya pasti malu, kasihan. beban moral, biarin sudah urusan dia," sambungnya.

Foto bugil (Ilustrasi/NET)
Dikutip dari Kompas.com pada Kamis (27/8/2020), AWM nekat melakukan live bugil demi mencari pengikut.
Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi menjelaskan, polisi langsung melakukan penyelidikan setelah video itu viral.
Bidan honorer yang bekerja di Puskesmas Kabupaten Lahat itu lantas mengakui perbuatannya.
Menurut keterangannya, jika mendapat banyak pengikut maka dirinya akan mendapatkan uang.
Tak hanya sekali, AWM ternyata sudah tiga kali melakukan live bugil di Instagram.
"Dari aplikasi itu dia biasa 'live', setiap live selalu bugil agar pengikutnya banyak untuk mendapatkan uang. Pengakuan saksi seperti itu," ujar Barmawi.
Meski demikian, bidan ini belum mendapatkan uang seperti yang diinginkan.

"Saksi ini masih single, motifnya hanya ingin mencari uang," kata Barmawi melalui sambungan telepon, Rabu (26/8/2020).
"Menurutnya, kalau banyak yang ngikut dia dapat banyak (uang). Untuk sekarang belum dapat," imbuhnya.
Saat ini AWM masih berstatus sebagai saksi.
Polisi belum menetapkannya sebagai tersangka lantaran masih ingin mengumpulkan bukti.
Selain itu, polisi juga akan mendalami keterangan dari saksi lain.
"Kemarin diperiksa sebagai saksi. Ia mengakui bahwa video tersebut adalah dirinya," jelasnya.
Barmawi menjelaskan, pihaknya belum mengetahi secara pasti detail lokasi dan waktu AWM melakukan live video bugil
"Kita belum sampai ke sana, saat ini masih pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti. Sejauh ini statusnya masih saksi," jelasnya.
Akibat perbuatannya itu, AWM terancam melanggar Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.
(*)
Artikel ini sudah tayang di Warta Kota dengan judul : Nasib Bidan Puskesmas Lahat Setelah Bugil di Boom Live, Dipecat dan Terancam 5 Tahun Penjara