Viral Medsos
Inilah Cara Mahasiswa RK (22) Berhasil Perdayai 14 Siswi SMP Mengirimkan Foto dan Video Bugilnya
MAHASISWA RK ditangkap polisi karena telah menyimpan bahkan menyebarkan foto dan video gadis SMP yang masih di bawah umur ke media sosial.
TRIBUN-MEDAN.com - Dengan modus berkenalan di Facebook dan WhatsApp, pria berstatus sebagai mahasiswa, RK (22) berhasil memaksa dan menipu belasan gadis SMP untuk mengirimkan foto dan video bugilnya.
RK yang merupakan warga Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan itu menggunakan foto dan video tersebut sebagai koleksi untuk berfantasi seksual.
Akibatnya, RK ditangkap polisi karena telah menyimpan bahkan menyebarkan foto dan video gadis SMP yang masih di bawah umur ke media sosial.
Berikut Fakta-faktanya:

Pelaku RK saat ditampilkan Polda Banten sebagai tersangka kasus pornografi (KOMPAS.com/RASYID RIDHO)
Pakai akun FB palsu
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syafrudin mengatakan RK awalnya menggunakan akun Facebook (FB) palsu untuk berkenalan dengan korban.
Untuk melancarkan aksinya, RK mengaku sebagai seorang perempuan.
Setelah mendapatkan nomor ponsel korban, RK mulai mengobrol melalui WhatsApp.
"Dengan bujuk rayu, pelaku meminta korbannya untuk mengirimkan foto dan video tanpa busana," kata Nunung kepada wartawan di Mapolda Banten, Rabu (26/8/2020).
Ancam pakai santet
RK juga menakut-nakuti dengan ancaman santet jika korban tidak mau menuruti perintah.
Pelaku juga mengancam akan menyebarkan video dan foto bugil korban melalui Facebook milik korban.
Dengan modus-modus tersebut, RK sudah menipu 14 gadis SMP.
"Korbannya ada 14 orang, semuanya masih di bawah umur. Tapi kita masih mendalami," kata Nunung.
Untuk berfantasi
Adapun foto dan video bugil korban disimpan pelaku untuk berfantasi.
"Selain koleksi, pelaku juga menggunakan foto dan video untuk mastrubasi," ujar Nunung.
Polisi pun akan memeriksa kejiwaan pelaku karena seluruh korbannya merupakan anak-anak.