KECELAKAAN di Jalan Siantar - Parapat, Pengendara Satria F Tewas Mengenaskan

korban mengambil jalan terlalu ke kanan saat hendak mendahului mobil di depannya.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Salomo Tarigan
ilustrasi grafis/t r ibunbali
Ilustrasi 

Laporan Wartawan T r ibun-Medan.com/Alija Magribi

T R IBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN

Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Umum Km 8-9 Jurusan Pematangsiantar - Parapat, Nagori Bah Sampuran, Kecamatan, Jorlanghataran, Kabupaten Simalungun, Sabtu (29/8/2020) malam tadi sekitar Pukul 19.30 WIB.

Pemuda 30 tahun, asal Nagori Palianopat, Kecamatan Dolok Panribuan, bernama Ryanto Sianipar, meninggal mengenaskan dengan kondisi sebagian kepala pecah.

Cucuran darah pun mengalir di aspal lokasi kejadian.

Kanit Laka Lantas Polres Simalungun Ipda Ramadhan Siregar, Minggu (30/8/2020) dini hari tadi menyampaikan, kecelakaan berawal dari korban yang tak hati-hati berkendara.

"Suzuki Satria F BM-3806-NL yang dikemudikan korban kurang hati-hati dan dalam kecepatan tinggi datang dari arah Parapat menuju arah Pematangsiantar," ujar Ramadhan.

Ramadhan melanjutkan, saat itu, Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang merupakan tikungan, korban mengambil jalan terlalu ke kanan saat hendak mendahului mobil di depannya.

Pada saat bersamaan melaju satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX BK-4617-WN yang dikemudikan DIKKI dari arah berlawanan.

"Selanjutnya kedua kendaraan saling bertabrakan," jelas Ramadhan.

Ryanto Sianipar sendiri terjatuh ke badan jalan dan ditabrak oleh mobil yang jenis dan plat kendaraan tidak diketahui Sat Reskrim Polres Simalungun.

Korban yang saat itu di aspal sontak tewas.

Sementara itu, pengemudi Yamaha Jupiter MX BK-4617-WN bernama DIKKI, (24) warga Dusun III Desa Payalombang Kecamatan, Tebingtinggi, Kabupaten Serdang bedagai, dan rekannya, Theo Adven Siallagan, warga Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, mengalami luka ringan dan kini dirawat di klinik Tiga Balata.

Ramadhan menjelaskan jalanan yang menjadi TKP kecelakaan sebenarnya sudah terdapat garis putih membujur, dengan lebar 6 meter.

Hanya saja pandangan terbatas sehingga perlu kehati-hatian.

"Para pengendara tak dapat menunjukkan SIM dan STNK," pungkas Ramadhan.

(Alj/t r ibun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved