News Video

BLOKIR Ponsel BM Lewat Imei Kok Jadi Melempem, Jadwal Eksekusi Mundur Terus, Mau Sampai Kapan?

Aturan pemblokiran ponsel black market (BM) melalui IMEI yang disahkan Oktober tahun lalu, sampai saat ini belum diimplementasikan.

Editor: M.Andimaz Kahfi

BLOKIR Ponsel BM Lewat Imei Kok Jadi Melempem, Jadwal Eksekusi Mundur Terus, Mau Sampai Kapan?

TRI BUN-MEDAN.com - Aturan pemblokiran ponsel black market (BM) melalui IMEI yang disahkan Oktober tahun lalu, sampai saat ini belum diimplementasikan.

Regulasi yang seharusnya berjalan pada akhir Agustus ini kembali molor.

Sekjen Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O. Baasir, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan proses upload database dan menyelesaikan sejumlah masalah teknis.

Database yang dimaksud adalah Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dan TPP Produksi ponsel-ponsel untuk mesin Central Equipment Identity Registration (CEIR).

Secara teknis, data tersebut akan digabungkan dengan data yang telah dihimpun operator ke mesin CEIR yang terkoneksi ke semua mesin EIR dan pemerintah.

Salah satu tujuan dari penggabungan data ini adalah untuk mempermudah operator seluler, apabila ada pengguna ponsel yang berganti dari perangkat lama ke perangkat baru, atau yang disebut sebagai skenario seamless pair-unpair.

Beberapa hari lalu, data TPP Impor dan TPP Produksi tersebut masih berada di tangan pemerintah dan belum diterima oleh ATSI.

Mesin CEIR pun saat ini memang masih belum diserahkan kepada pemerintah karena ada beberapa proses yang belum selesai.

"Masih proses upload dan penyelesaian teknis. (CEIR) belum bisa diserahkan kalau project belum selesai. Setelah semua selesai, baru CEIR diserahkan ke pemerintah," kata Marwan kepada KompasTekno, Senin (31/8/2020).

Marwan menjelaskan bahwa proses upload data tersebut membutuhkan waktu dan belum dapat dipastikan akan rampung hari ini.

"Iya (belum pasti hari ini). Butuh waktu," imbuh Marwan.

Dihubungi secara terpisah, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ismail menolak untuk berkomentar terkait kesiapan aturan blokir ponsel BM yang semestinya efektif hari ini.

"Saya belum ada update, silakan ditanyakan ke teman-teman ATSI yang menjalankan sistemnya," tutur Ismail.

KompasTekno pun telah menghubung pihak Kementerian Perindustrian, namun, belum mendapat jawaban.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved