Viral Medsos

Modus Bimbel karena Pandemi Covid-19, Siswi MP Malah Disekap dan Dicabuli Guru Honorer Berkali-kali

Saat ini, oknum guru honorer berinisial AG tersebut sudah diamankan oleh kepolisian bon

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas unit PPA Satreskrim menggiring tersangka pencabulan anak di bawah umur. 

Di rumah pelaku, korban disekap selama 20 hari.

Korban tak bisa berbuat banyak saat disekap oleh AG..

Sebab, semua alat komunikasi milik korban disita oleh pelaku.

Orangtua MP pun kebingungan mencari anak gadisnya yang tak ada kunjung pulang selama berminggu-minggu.

Terlebih, korban tak bisa dihubungi oleh orangtuanya.

Orangtua MP pun kemudian melaporkan kasus hilangnya gadis muda tersebut kepada aparat kepolisian.

"Handphone korban disita.

Jadi korban takut nanti diapa-apakan kalau menolak.

Selain diancam, korban juga dibujuk rayu," kata AKBP Guntur Saputro.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AG mengaku mencabuli korban atas dasar suka sama suka.

tribunnews
Ilustrasi (Tribun Batam)

Pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak 10 kali.

Namun, korban menyebut ia dicabuli sebanyak 30 kali oleh pelaku.

Guntur menduga korban terpaksa melakukan hal tersebut karena berada dalam tekanan.

"Handphone korban disita. Jadi korban takut nanti diapa-apakan kalau menolak. Selain diancam, korban juga dibujuk rayu," terang AKBP Guntur Saputro.

Dampingi anak

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved