Temukan Dugaan Korupsi Buku Rp 2,4 Miliar, Jaksa Panggil Seluruh Kepala SD-SMP di Tebingtinggi

Kejaksaan Negeri Tebingtinggi mengaku telah memanggil seluruh kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh Kota Tebingtingg

Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Alija Magribi
Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin bersama para kasi memaparkan dugaan kasus korupsi beberapa waktu lalu di Kantor Kejari Tebingtinggi 

Sementara itu, Sekertaris Disdik Tebingtinggi Amris Siahaan mengaku tak tahu soal adanya penyidikan Kejari Tebingtinggi di instansinya.

Ia menyarankan agar menghubungi pimpinannya langsung, kepala dinas.

"Coba pak kepala dinas aja dihubungi. Di kita kan banyak itu bidang-bidangnya. Saya di sekretariat nggak tahu," ujar Amris.

Disinggung terkait komunikasi Dinas Pendidikan ke Kejari belakangan ini, Amris juga mengaku tidak tahu apa-apa.

"Emang siapa yang disebut Kajari yang diselidikinya. Kalau disebut namanya bisa saya cek di bagian apa. Saya di sekretariat gak tahu," pungkasnya.

(Alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved