Temukan Dugaan Korupsi Buku Rp 2,4 Miliar, Jaksa Panggil Seluruh Kepala SD-SMP di Tebingtinggi
Kejaksaan Negeri Tebingtinggi mengaku telah memanggil seluruh kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh Kota Tebingtingg
Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan/Alija Magribi
TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Kejaksaan Negeri Tebingtinggi mengaku telah memanggil seluruh kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh Kota Tebingtinggi.
Hal ini dilakukan buntut temuan dugaan korupsi pembelian buku panduan pendidikan Tahun Anggaran 2020.
Ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/1/2020) sore, Kajari Mustaqpirin membenarkan pihaknya melakukan pemanggilan terhadap seluruh kepala sekolah, dinas pendidikan, dan distributor.
"Kita sudah panggil kepala sekolah SD dan SMP, ya (seluruhnya). Dan apresiatif terhadap panggilan kami," ujar Mustaqpirin.
Ia menyampaikan, penyidik kejaksaan menemukan adanya dugaan korupsi dari pengadaan buku panduan pendidikan untuk guru dan murid yang nilainya mencapai Rp 2,4 miliar.
Sumber pendanaan sendiri semula berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2020.
Proyek pembelian buku yang digagas Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi ini dimulai pada April 2020.
"Tapi sampai di sini, banyak dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) dari A, B, C dan seterusnya. Nanti akan kita ekspose ke teman-teman media," ujar Mustaqpirin dengan hati-hati lantaran tak ingin proses penyidikan dalam kasus ini akan terganggu.
Mustaqpirin menyampaikan, buku-buku yang dibeli berasal dari 10 rekanan yang diduga fiktif dan tanpa melalui mekanisme yang sesuai dengan undang-undang.
Selain itu harga per buah buku sendiri diduga di-markup berkali-kali lipat.
"Makanya nanti saya sampaikan. Kalau buku-bukunya sudah kita sita," jelasnya dan berjanji akan memaparkan kasus ini setiap waktu.
Terkait kemungkinan adanya tersangka dalam kasus pembelian buku panduan ini, ia mengisyaratkan kemungkinannya cukup besar.
Kata Mustaqpirin, kasus ini akan terus berjalan sampai sejelas-jelasnya.
"Pokoknya nanti kita sampaikan perkembangannya dalam waktu dekat," ucap orang nomor satu di korps Adhyaksa Tebingtinggi ini.
Sementara itu, Sekertaris Disdik Tebingtinggi Amris Siahaan mengaku tak tahu soal adanya penyidikan Kejari Tebingtinggi di instansinya.
Ia menyarankan agar menghubungi pimpinannya langsung, kepala dinas.
"Coba pak kepala dinas aja dihubungi. Di kita kan banyak itu bidang-bidangnya. Saya di sekretariat nggak tahu," ujar Amris.
Disinggung terkait komunikasi Dinas Pendidikan ke Kejari belakangan ini, Amris juga mengaku tidak tahu apa-apa.
"Emang siapa yang disebut Kajari yang diselidikinya. Kalau disebut namanya bisa saya cek di bagian apa. Saya di sekretariat gak tahu," pungkasnya.
(Alj/tribun-medan.com)